- Kutacane (Humas) —Sebanyak 94 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Aceh Tenggara, menerima Surat Keputusan Pengangkatannya pada Selasa (15/8/2023), di Aula MAN 1 Aceh Tenggara.
- Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Tenggara, H. Syaiful, S. Hi., setelah terlebih dahulu mengikuti pengambilan sumpah yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
- Dalam Sambutannya H. Syaiful mengucapkan selamat kepada para penerima SK tersebut dan meminta mereka untuk membaca isi Perjanjian Kerja yang ditandatangani agar tidak terjebak dengan perjanjian tersebut.
- “Bagi yang berasal dari luar Aceh Tenggara jangan gundah, jangan takut, orang Alas itu ramah-ramah,
- Lebih lanjut ia meminta para penerima SK PPPK tersebut untuk bersyukur dan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, PPPK yang menerima SK saat ini merupakan orang yang istimewa, yang dilantik dan disumpah langsung oleh Menteri Agama. Oleh karenanya, harus betul-betul menanamkan sikap bersyukur dalam hati setiap apa yang telah diamanahkan oleh Allah SWT.
- H. Syaiful juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk update regulasi, terutama regulasi tentang disiplin pegawai. Sebab ada beberapa tingkatan hukuman yang didapatkan oleh ASN jika melakukan pelanggaran disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, bahkan hukuman berat yang mengakibatkan pegawai tersebut dipecat.
- Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap, pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Ia berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
- "Tetap ikhlas mengabdi ke bangsa. Jangan setelah diterima bekerja asal-asalan, mentang-mentang sudah punya SK. Apalagi Kemenag merupakan Kementerian dengan postur jumbo. Harapannya tubuh besar jadi semangat kita juga besar dalam memberi pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan," pesan Menag.
- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali menuturkan, proses rekrutmen PPPK dimulai dari penetapan formasi, pembukaan, pendaftaran secara online, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, tes moderasi beragama, penyampaian hasil seleksi, pemberkasan, hingga penetapan nomor induk.
- Adapun sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 Penyuluh Agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. "Mereka tersebar di seluruh Indonesia pada satuan kerja Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah," ujar Sekjen Nizar.
- Nizar menambahkan, ini kali pertama penyampaian SK Pengangkatan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan disampaikan langsung oleh Menteri Agama. "Ini menunjukkan kepedulian Pak Menteri terhadap keberadaan seluruh ASN Kementerian Agama, tak terkecuali PPPK," ujar Nizar.
- Pada saat pelantikan dan penyerahan SK turut hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Dr. Ridwan Syah, MA., dan Para Kepala Seksi di lingkungan Kankemenag Aceh Tenggara. [LH]
Artikel 
94 PPPK Kemenag Aceh Tenggara Terima SK, Kakankemenag Minta PPPK Jalankan Tugas Sepenuh Hati dan Disiplin

Inmas Aceh
Author•16 Agustus 2023
1.2k 2 min read

TERKINI
Lainnya
Daerah
Kamis, 15 Oktober 2026
Abdya Sabet Juara I Bulu Tangkis Putri Pada Ajang APRESIASI Madrasah 2026

Daerah
Kamis, 15 Oktober 2026
Kemenag Aceh Barat Dukung Gerakan Berbahasa Aceh Setiap Kamis

Berita
Kamis, 15 Oktober 2026
Luna Maya Bantu Renovasi Ruang Kelas MIN 4 Aceh Besar

Daerah
Kamis, 15 Oktober 2026
Gampong Blang Asan, Diharap Jadi Percontohan Kampung Zakat di Pidie

Daerah
Kamis, 15 Oktober 2026
Menikah di Aceh Besar Makin Mudah, Linto dan Dara Baro Langsung Terima KTP dan KK Baru

Berita
Kamis, 15 Oktober 2026
Ketua DWP Kemenag Aceh Barat Ikuti Pembinaan Bertema Inspirasi Bahagia
TERPOPULER
Berita
Siswi MAN 2 Aceh Barat Jadi Satu-satunya Wakil Aceh di Grand Final Gen Halal Championship 2026
Selasa, 06 Oktober 2026

01
Berita
Tak Sekadar Dilantik, 69 PNS Kemenag Aceh Diberi Pesan Soal Amanah dan Integritas
Kamis, 01 Oktober 2026

02
Daerah
99 Peserta OMI Tingkat Provinsi dari 3 Kabupaten/Kota Ikuti Ujian di Subulussalam
Senin, 05 Oktober 2026

04


