Kementerian Agama RI mengadakan uji kompetensi bagi ASN pemangku jabatan pelaksana di seluruh Indonesia. Sebanyak 94 eserta berasal dari PNS jabatan pelaksana dalam lingkup Kemenag Aceh Barat mengikuti ukom dengan metode Computer Assisted Tes ( CAT ) pada titik lokasi Kemenag Aceh Barat yang di pusatkan di Aula MAN 1 Aceh Barat Rabu 20 Desember 2023
Kepala Kemenag Aceh Barat memantau langsung pelaksanaan ukom dan mengatakan bahwa melalui PermenPANRB nomor 45/2022 pemerintah menyederhanakan nomenklatur jabatan pelaksana PNS yang sebelumnya berjumlah 3.414 jabatan menjadi tiga klasifikasi jabatan yaitu Klerek, Operator dan Teknisi.
Klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif. Operator adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis bersifat umum.
Sementara teknisi adalah klaisifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis bersifat spesifik. Ungkap Abrar.
"Penyederhaan nomenklatur jabatan pelaksana akan memudahkan gerak birokrasi menjadi lebih adaftif terhadap dinamika zaman dan transformasi manajemen SDM aparatur akan semakin dikedepankan" Tuturnya []