82,8 Milyar Total Kerusakan Aset Kemenag Akibat Bencana Hidrometeorologi

Muqsalmina
Muqsalmina
Author28 Juli 2026
82,8 Milyar Total Kerusakan Aset Kemenag Akibat Bencana Hidrometeorologi

Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan pemutakhiran dan penatausahaan data BMN force majeure, Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan yang diikuti koordinator dan operator perwakilan madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan Kankemenag dari daerah yang berdampak bencana, berlangsung di aula kanwil ini sebagai tindak lanjut pengelolaan aset negara yang berdampak bencana.

Acara ini bertujuan untuk memastikan proses penghapusan BMN yang mengalami kerusakan akibat bencana dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Aset yang berdampak berasal dari madrasah, KUA serta Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di wilayah yang mengalami bencana hidrometeorologi. 

Dijelaskan Katim BMN Dedek Permata Sari SEAk MSi, bahwa proses penghapusan BMN telah dimulai sejak tahap awal terjadinya bencana melalui pendataan, verifikasi, hingga pemutakhiran data. Langkah ini dilakukan agar seluruh aset negara yang rusak akibat bencana  dapat ditata dan dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Berdasarkan hasil monitoring pengelolaan BMN pada Aplikasi SIMAN V2, urainya, dari 81 satuan kerja terdampak bencana telah diajukan 103 usulan permohonan penghapusan BMN.

"Hingga saat ini, 52 usulan telah memperoleh persetujuan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian pada unit eselon I," imbuhnya.

"Adapun total nilai BMN yang diusulkan untuk dihapus berkisar Rp82,8 miliar, yang terdiri dari aset-aset yang mengalami kerusakan berat hingga musnah akibat bencana," gambarnya. 

Katim juga sampaikan, bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses administrasi penghapusan BMN dapat segera dituntaskan, sehingga tidak ada lagi aset yang secara fisik telah rusak atau musnah namun masih tercatat dalam pembukuan negara.

Dengan terselenggaranya pemutakhiran dan penatausahaan data ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang semakin tertib, profesional, transparan, dan akuntabel.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh