[Banda Aceh | Yakub] Saat peringatan HUT RI ke 71, 17 Agustus, kabar duka datang dari Madinah. "Almarhum Junaini Mubin Ben bin Mubin (61 tahun), asal Gampong Cut Peudaya, Padang Tiji, Pidie meninggal dunia, Rabu (17/8)," jelas Humas Haji Embarkasi Banda Aceh H Rusli Lc MSi, di Media Center.
"Almarhum yang masuk Kloter 6 (jamaah Pidie dan Aceh Utara) itu, duduk di manifes 170. Almarhum meninggal karena cardiovascular diseases di Rumah Sakit Arab Saudi/RSAS. Selanjutnya dimakamkan di Baqi', Madinah," sambung H Rusli di asrama haji, Kamis (18/8).
Saat yang bersamaan, ada Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, yang baru saja bersama Komisi VIII DPR RI, dai Bandara SIM, Aceh Besar.
Saat bersamaan, Kloter 8, sudah laksanakan bimbingan dan penerimaah dokumen, paspor, living cost, dan lainnya. Serta di depan asrama sedang arak-arakan, mobil hias karnaval HUT RI 2016. Kanwil bawa mobil pick up dengan muatan Ka'bah dan jamaah haji sedang berbaju ihram.
Sudah Tiga, Dibadalhajikan
Dengan meninggalnya almarhum asal Pidie itu, maka sudah tiga jamaah asal Aceh yang meninggal di Madinah. Sebelumnya telah meninggal dunia, almarhumah Khadijah Nur binti H Imam Nurdin (66 tahun), Kloter 4, manifes 348 itu, berasal Gampong Tengah, Aceh Barat Daya. Almarhumah dikebumikan di Baqi' setelah dirawat dan meninggal Senin (15/8), di RS King Abdul Aziz Madinah.
Alamarhumah menderita peyakit Miocard Onfark (Sakit Jantung), meninggal pukul 15.58 Waktu Arab Saudi (WAS) atau pukul 18.58 WIB. Almarhumah dengan seat (manifes) 348.
Sebelumnya, meninggal dunia juga almarhumah Siti Nurhayati binti Muhammad Saib (68 tahun), yang alamat di Jalan Louser Nomor 8 Gampong Perapat Hilir, Babussalam, Aceh Tenggara itu, manifes 301, sebelumnya dirawat karena sakit abdominal disconfort atau nyeri perut. Almarhumah meninggal sekitar pukul 01.00 WAS dini hari Sabtu (13/8), atau sekitar pukul 05.00 WIB shubuh Sabtu (13/8). Almarhumah juga meninggal di RS King Fadh bin Abdul Azizi Madinah.
Sementara dari situs kemenag.go.id dikabarkan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji menjamin para calon jamaah haji yang meninggal dunia mulai dari masuk asrama embarkasi hingga jelang wukuf akan dibadalhajikan. Hal ini sesuai dengan amanat UU.
Lantas bagaimana dengan ibadah haji mereka? Kasi Bimbingan Ibadah Daker Makkah Tawwabuddin, Senin (15/8), menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 456 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan safari wukuf dan badal haji, semua jamaah haji yang meninggal sebelum wukuf akan dibadalhajikan.
[Jamaah Kloter 6, saat dilepaskan Bupati Pidie Sarjani, Selasa (16/8)]
Wukuf 11 September
Adapun persyaratan jamaah yang akan dibadalkan adalah meninggal setelah masuk di asrama haji embarkasi, meninggal dalam perjalanan di pesawat, meninggal di Arab Saudi sebelum pelasanaan wukuf. "Seluruh jamaah yang sudah ada di Saudi dan meninggal sebelum pelaksanaan wukuf, maka akan dibadalhajikan," tegas Tawwab.
Sehubungan dengan itu, Tawwab mengimbau keluarga jemaah haji Indonesia yang wafat dan sesuai persyaratan di atas untuk tidak ragu dan khawatir karena almarhum dan almarhumah akan tetap dibadalhajikan oleh Pemerintah.
Siapa yang membadalhajikan, Tawwab menjelaskan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada saatnya akan melakukan rekrutmen petuga badal haji sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Makkah Arsyad Hidayat menyatakan badal haji akan dilaksanakan dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh si pengganti jamaah haji, yaitu punya kemampuan manasik dan sudah pernah berhaji. Waktu pelaksanaan badal haji dilakukan tepat ketika wukuf di Arafah bersama jamaah calon haji reguler lainnya, yakni 11 September. []
[Gambar atas: Bupati Pidie Sarjani Abdullah bersama Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, Kakankemenag Pidie Drs HM Jafar M Nur, dan undangan, saat pelepasan di aula utama, Selasa 16 Agutus]