
Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi Tahun 2024 secara dalam jaringan serentak di seluruh Indonesia, Kamis 23 Oktober 2025 dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA.
Ia berharap ini tidak sebatas tren sesaat namun bisa menjadi semangat berbagi dan mempraktikkan ajaran agama dengan cinta sebagaimana arahan Menteri Agama.
Pada kesempatan ini Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil kerja panjang dan kolaborasi berbagai pihak dalam menyelesaikan amanat regulasi manajemen ASN berbasis perjanjian kerja.
“Proses panjang ini adalah buah dari kesabaran dan ketekunan banyak pihak dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang muaranya adalah pengabdian pada masyarakat dan bangsa,” ungkap Menag.
Di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan terhadap 15 PPPK tahap II non optimalisasi formasi tahun 2024.
Pasca pelantikan PPPK dilanjutkan dengan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Agama RI diikuti oleh seluruh Pengurus KORPRI Unit Kementerian Agama RI Kabupaten dan Kota Se-Indonesia termasuk 39 orang Dewan Pengurus KORPRI Kemenag Aceh Tenggara turut dikukuhkan. []