[Kota Langsa | Erlisa] Dalam rangka kegiatan verifikasi pendidikan Dinas sosial mengunjungi MI Gampong Meutia Langsa guna mendata para siswa-siswi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang aktif bersekolah. Sebanyak 24 siswa-siswi terdaftar aktif sebagai murid di MI Gampong Meutia Langsa.
Verifikasi untuk tiga bulan tersebut dilakukan di awal Bulan Januari 2016, dalam kegiatanya Verifikasi adalah merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh pendamping, dalam hal ini pendamping malakukan pengecekan Kehadiran anak/komponen peserta PKH pada fasilitas Pendidikan Sekolah/Madrasah.
PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran. Persiswa akan dibagi Rp.112.500 pertriwulan/3bulan melalui orang tua masing-masing dan akan dipakai untuk kebutuhannya bersekolah sedangkan bantuan tetap berupa dana segar bagi keluarga harapan sebanyak Rp.600.000 pertahunnya. “Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi,” ungkap Fauzaturrahma, S.I.Kom.
“Selama proses Verifikasi berlangsung banyak hal positif yang bisa terwujud misalnya, kontrol siswa bisa lebih mudah karena semenjak ada PKH ibu/bapak guru sudah terbantu oleh Pendamping dalam mengontrol siswa/i dalam kegiatan bersekolah serta dapat membantu anak didik yang berada digaris kemiskinan,” ungkap Kamad MI Gampong Meutia Langsa Khairul Husna, S.Pd.I M.Pd. [d/y]