Uji Kompetensi Penghulu: Menyelaraskan Kompetensi dan Tuntutan Birokrasi

Muhammad Yakub Yahya
Muhammad Yakub Yahya
Author19 Juli 2025
Uji Kompetensi Penghulu: Menyelaraskan Kompetensi dan Tuntutan Birokrasi

Uji Kompetensi Penghulu yang dibuka Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi tiga hari lalu, Sabtu (19 Juli 2025) berakhir sukses. 

Ukom Penghulu, syarat penting dalam kenaikan jenjang jabatan ditutup secara resmi oleh Kasubdit Bina Kepenghuluan Direktorat Bimas Islam Kementerian Agama RI, di Hotel Permata Hati, Banda Aceh. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Urais Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, serta Ketua Tim Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Aceh.

Dalam sambutannya, Kasubdit Bina Kepenghuluan menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari proses penjaminan mutu dan profesionalisme ASN di bidang kepenghuluan. “Penghulu adalah garda depan pelayanan umat. Kompetensi mereka harus terus diperbarui agar sejalan dengan dinamika masyarakat dan tuntutan birokrasi yang semakin kompleks,” ujarnya.

75 Peserta, 3 Penguji Nasional

Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang penghulu dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Materi uji meliputi wawasan Al-Qur’an, fikih munakahat, peraturan perundang-undangan tentang perkawinan, serta teknis pelaksanaan akad nikah. Para peserta diuji langsung oleh tim dari Direktorat Bimas Islam dan Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI.

Penguji terdiri dari: dua jajaran dari Bimas Islam Jakarta, dan satu dari Biro Kepegawaian Kemenag RI. 

Sesi ujian dibagi menjadi kompetensi manajerial dan kompetensi teknis kepenghuluan, termasuk simulasi akad nikah, yang menjadi tolak ukur keterampilan praktis penghulu dalam menjalankan tugas.

Menjawab Tantangan Zaman

Dalam refleksi penutupnya, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Aceh menyampaikan bahwa kompetensi dan tuntutan birokrasi saat ini saling berkejaran, dan hanya ASN yang adaptif dan berkomitmen yang dapat menjawabnya.

“Tanpa peningkatan kompetensi, birokrasi akan kehilangan jiwa pelayanannya. Tapi tanpa tuntutan yang manusiawi, ASN juga akan kehilangan gairahnya. Maka kegiatan seperti ini adalah ruang bertumbuh,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Aceh. Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi tidak akan bermakna tanpa ASN yang siap secara intelektual, spiritual, dan sosial. “Penghulu bukan hanya pencatat pernikahan, tapi penjaga sakralitas keluarga dan simbol negara dalam kehidupan privat umat.”

Komitmen Berkelanjutan

Panitia pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat mandiri, di mana akomodasi tempat ditanggung panitia, sementara peserta menanggung biaya operasional lainnya secara pribadi. Namun hal ini tidak mengurangi semangat dan keseriusan peserta dalam mengikuti setiap tahapan uji kompetensi.

Acara ditutup dengan harapan agar para penghulu yang telah diuji mampu menjadi agen perubahan dalam birokrasi keagamaan yang humanis dan profesional.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh