Jakarta (Inmas) --- Upaya pemerintah dalam mengurangi angka tindak pidana korupsi salah satunya adalah dengan pencegahan atau preventif. Upaya pencegahan ini diantaranya adalah dengan gerakan bersama Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang melibatkan seluruh organisasi perempuan di lingkungan pemerintahan diantaranya adalah Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama.
Pada sesi materi tentang korupsi, hadir narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Juru Bicara KPK, Febry Diansyah. Fokus pembahasan yang di paparkannya pada kesempatan tersebut adalah tentang Pencegahan Korupsi berbasis Keluarga.
Pemahaman dan perasaan "cukup" dalam sebuah keluarga, suami istri dan anggota keluarga lainnya menjadi salah satu pondasi dalam pencegahan korupsi.
Dua hal penting lainnya dalam tradisi sebuah keluarga sebagai bentuk nyata preventif korupsi adalah Jujur dalam berkata dan berbuat, serta adanya kesamaan konsep pada orangtua dalam mendidik dan membangun pembiasaan berbuat jujur dan benar, ungkap Febry.
"SPAK di Kemenag adalah salah satu peran yang telah ditunjukkan oleh DWP Kemenag dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag. Dan DWP harus konsisten dengan program ini". Ucap Trisna Willy, Penasihat DWP Kemenag RI di hadapan Febri dan seluruh peserta.[]