CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Tren Perceraian Meningkat, Kakankemenag Bireuen Buka FGD Kepenyuluhan

Image Description
Mawardi, S.HI
  • Kontributor
  • Dilihat 416
Senin, 4 Desember 2023
Featured Image
Aula Kemenag Bireuen

Penyuluh Agama Islam Kabupaten Bireuen yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Repulik Indonesia (IPARI) laksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Membangun Keluarga Sakinah, di Aula Kemenag Bireuen, Senin, 4 Desember 2023.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, H Akly SAg MH dalam sambutannya mengharapkan FGD yang dilaksankan oleh Penyuluh Agama Islam harus berkontribusi terhadap persoalan masyarakat, dalam hal ini tingginya tingkat perceraian dan semakin rusaknya tatanan rumah tangga.

 

“FGD ini harus menghasilkan rekomendasi penyebab dan solusi alternatif agar keharmonisan keluarga tetap terjaga sehingga tidak berujung pada perceraian”, tegasnya.

 

FGD yang dihadiri oleh 70 peserta dari unsur Penyuluh ini dipandu oleh Irvan Alfian sebagai narasumber menyepakati untuk bersama-sama menekan angka perceraian dan mengokohkan pondasi keluarga sakinah dengan menyiapkan strategi dan langkah taktis.

 

Salah satu solusi yang ditawarkan oleh peserta FGD adalah menggiatkan bimbingan, tidak hanya pra nikah namun juga bimbingan pasca nikah. Bimbingan pranikah merupakan tahap awal sebelum calon suami dan calon istri melaksanakan akad. Sedangkan bimbingan pasca nikah merupakan bimbingan yang bertujuan untuk membantu pasangan suami istri mengurangi gangguan keharmonisan rumah tangga.

 

Pada kesempatan yang sama dibahas pula percepatan sertifikasi halal di Kabupaten Bireuen oleh Thaibulalaybal SHI sebagai narasumber.

 

“Rendahnya minat sertifikasi halal dapat terkait dengan faktor kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha”, paparnya.

 

Selanjutnya Thaibul menjelaskan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal, perlu kerja keras dari penyuluh untuk melakukan sosialisasi dan edukasi menuju mandatory halal yang akan efektif pada 17 Oktober 2024.

 

Hadir dalam kegiatan itu, Kasie Bimas Islam Iskandar, SHI, Kasie Pakis, Drs. Mukhlis dan Kasie Haji yang diwakili Zulfan, SE.[]

Editor : Amwar Citra Hutabarat
Fotografer : Ilham
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh