[Meulaboh | Jufrizal] Masyarakat yang tertib adalah masyarakat yang mampu menjaga sikap dan perilaku mereka sesuai peraturan yang tertulis atau tidak tertulis didalam lingkungannya. Peraturan tertulis berupa hukum,seperti undang-undang, peraturan daerah, peraturan pemerintah, dan banyak lagi jenisnya. Sedangkan peraturan tidak tertulis bisa berupa nilai-nilai yang dianut disuatu daerah tertentu seperti kebiasaan dan tata cara. Salah satunya yaitu menilai kondisi ketertiban dan kebersihan dalam lingkungan sekitar.
Semakin modernnya kehidupan semakin kurang sadar kita akan makna sebuah lingkungan yang lestari, tentunya dapat dilihat lingkungan di sekitar kita yang masih banyak sampah tidak dibuang pada tempatnya.
Dengan semakin modern seharusnya kesadaran akan lingkungan semakin tinggi, namun saat ini yang terjadi tidaklah demikian bahkan sebaliknya, sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian, masyarakat perlu menjaga lingkungan karena erat kaitannya terhadap bencana seperti datangnya penyakit dan banjir akibat buruknya lingkungan sekitar.
Masyarakat kita belum benar-benar sadar akan lingkungan buktinya masih saja sampah yang menumpuk di sudut-sudut kota yang tidak tersentuh dan kurang mendapat perhatian selain itu masyarakat juga masih ditemukan membuang sampah pada saluran air maupun sungai, jika ini terus berkelanjutan jelas akan bedampak negatif bagi kesehatan dan masyarakat.
Bukankah Islam selalu mengajarkan akan kebersihan? Hal ini perlu kesadaran dari kita semua, mengingat lingkungan itu sangat penting terlebih lagi jika telah terjadi musim penghujan hingga dapat mendatangkan wabah penyakit, karena datang penyakit sendiri bermuara pada tidak bersinya lingkungan.
Terlebih lagi dengan curah hujan yang sangat tinggi, sudah tentu potensi datangnya penyakit bahkan banjir akibat saluran pembungan tersumbat oleh sampah dapat terjadi, dengan kita memperhatikan lingkungan maka kita menjaga kesehatan dan kelestarian nya.
Mungkin untuk pemerintah yang paling susah diciptakan adalah kesadaran masyarakat dalam berbagai hal. baik kesadaran dalam berlalu lintas maupun kesadaran akan kebersihan lingkungan. kesadaran masyarakat akan lalu lintas bisa kita melihat di lampu merah. Masih banyak pengendara yang menerobos lampu merah tanpa memikirkan efek yang timbul bagi diri sendiri dan orang lain, padahal dapat mengancam keselamatan diri dan bisa mengancam jiwa orang lain.
Mungkin untuk taat terhadap lalu lintas butuh waktu yang lama sampai entah kapan akan sadar. Banyak remaja yang ugal -ugalan di jalan raya menjadi pekerjaan bagi aparat kepolisian.
Menurut pendapat saya, ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas karena kurang tegasnya aparat penegak hukum, Sudah sepantasnya yang melanggar lalu lintas di tindak tegas tanpa bisa kompromi di tempat kejadian. sebaiknya yang terbukti bersalah harus langsung menghadap pengadilan agar mereka mendapatkan efek jera. kita juga masih menyayangkan kalau ada oknum-oknum yang membela yang salah karena mempunyai hubungan baik keluarga atau sahabat, ini akan mencoreng nama sebuah institusi karena masyarakat menilai hukum masih tebang pilih.
Kalau soal lingkungan masyarakat kita juga masih kurang kesadaran untuk menjaganya, masyarakat kita masih ingin serba gampang dan enak. lihat di persimpangan jalan masih ada saja orang yang berada dalam mobil mewah membuang sampah ke jalan. Kesadaran akan kebersihan lingkungan masih sangat kurang, saya bisa tegaskan sekali lagi bahwa dalam agama islam kita di anjurkan untuk bersih karena kebersihan sebagian dari pada iman.
Mari ciptakanlah kesadaran mulai dari kita sendiri, keluarga dan masyarakat disekitar kita. lingkungan bersih menjadi dambaan setiap kita, selain enak dilihat juga bisa mencegah timbulnya penyakit, untuk itu semoga kedepannya masyarakat kita lebih sadar lagi akan makna lingkungan yang lestari. [y]
[Jufrizal, Staf Kankemenag Kabupaten Aceh Barat