Gayo Lues (Humas)---Tim Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh gelar Verifikasi dan Validasi kesesuaian data calon Penerima bantuan insentif Guru/Ustadz/uatazah Pesantren dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) Tahun 2022 dari Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Pengurus Pondok Pesantren di lingkungan Kemenag Gayo Lues, Senin 29 Agustus 2022 di Aula kankemenag Setempat.
Plh. Kakankemenag Gayo Lues Dharmika Yoga SE MPd mengatakan dengan adanya bantuan atau insentif ini kita senantiasa bersyukur dan jangan lupa segera untuk melengkapi syarat-syarat untuk mendukung program pemerintah ini.
Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Dr. Muntasyir MA mengatakatan bahwa ini adalah bentuk penghargaan dan dukungan dari Kementerian Agama kepada Dayah atau Pondok-pondok Pesantren yang ada di Provinsi Aceh.
Dr. Muntasyir menambahkan Bantuan atau insentif ini juga merupakan bentuk Apresiasi KaKanwil Kemenag Provinsi Aceh atas pengabdian untadz dan Ustadzah yang berada di Dayah-dayah.
Kabid PD Pontren menegaskan untuk tidak mudah tergiur dengan adanya bantuan-bantuan yang belum jelas sumbernya, karena di Provinsi Aceh saat ini marak kasus pondok pesantren yang terjebak dengan berkedok bantuan yang akhirnya dapat merugikan Pondok Pesantren itu sendiri.
Sementara itu Kasi Pendis Amirudin SE Ak dalam Kesempatan ini berharap Kepada Kementerian Agama RI maupun Kanwil Provinsi Aceh agar bantuan insentif bagi guru/ustaz Pondok Pesantren Berjalan setiap Tahun nya dan tidak putus di tahun ini aja (Ali Sadikin)