Banda Aceh (Humas)---Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama melakukan kalibrasi arah kiblat Masjid Cut Mutia yang berlokasi di jalan Tgk Chik Ditiro Banda Aceh, Kamis (18/3/2021).
Hasil pengukuran menunjukkan, azimuth kiblat mesjid tersebut adalah 292,16 derajat atau memiliki selisih sekitar 21 derajat dari arah kiblat yang sering digunakan jamaah selama ini.
Ahli Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Aceh, Alfirdaus Putra, SH. MH, mengatakan, meski hasil pengukuran menunjukkan selisih yang besar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk menggunakan atau tidak menggunakan hasil pengukuran ini kepada masyarakat sekitar.
"Selisihnya cukup besar. Arah sebelumnya menghadap ke Ethiopia, bukan ke arah ka'bah, tidak juga ke negara Saudi Arabia," ujarnya.
Akan tetapi, ia meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir. shalat berjamaah yang selama ini dilakukan di mesjid tersebut tetaplah sah.