Sabang (Fahmi/Razi) --- Demi tercapainya target Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menghadirkan Subkoordinator Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Aceh Zulfahmi SAg MH dan tim. Rabu (28/12/2022).
Pertemuan yang dipusatkan di Aula Media Center Kemenag Kota Sabang ini diikuti oleh seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Kemenag paling barat Indonesia tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, Dr H Mukhlis MPd yang didampingi Kasubbag TU, H Murdani SAg MM dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat esensial terhadap Pembangunan Zona Integritas di instansi yang dipimpinnya.
"Deadline dari PMPZI tinggal menghitung hari, mari sama-sama kita bersinergi untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di lingkungan kemenag Kota Sabang. Dan untuk teman-teman operator harap dengan seksama memperhatikan kesesuaian evidence," ujar Mukhlis.

Kemudian, Zulfahmi yang bertindak sebagai narasumber menjabarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju WBK/ WBBM.
"Komponen pengungkit bernilai 60% yang terdiri dari manajemen perubahan, pelayanan publik, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, manajemen SDM, penataan tata laksana," ungkap Zulfahmi.
"Dan 40% lagi adalah pemerintahan yang bersih akuntabel dan pelayanan publik yang prima. Ini dibuktikan dengan survey persepsi anti korupsi, capaian kinerja dan survey pelayanan publik," sebut Zulfahmi.[y]













