Banda Aceh-KemenagNews (2/9/2012)Jika pada tahun-tahun sebelumnya koper, tas tentengan, dan tas dokumen jamaah haji berwarna hijau dan biru, Tahun 2012 ini maskapai Garuda mempersiapkan koper dan tas berwarna orange.“Setiap JCH Aceh memperoleh sebuah koper, tas tentengan dan tas dokumen dari Maskapai Penerbangan Haji, untuk embarkasi Aceh, maskapainya adalah Garuda Indonesia,†Kata Marwan Kawmaruddin, Kasi Penyelenggara Haji Kemenag Aceh Utara, saat dijumpai di Asrama Haji, Sabtu (1/9).“Perlengkapan tersebut biasanya kita serahkan kepada calon jamaah setelah semua proses administrasi pelunasan BPIH selesai,†lanjutnya.Berdasarkan pengamatan, khusus untuk tas tentengan kali ini dilengkapi dengan roda dan besi tarikan. “Dengan roda dan besi untuk menarik, tentu akan mempermudah jamaah haji yang sudah tua atau yang tidak sanggup menenteng bawaan karena berat, sepertinya pada tahun sebelumnya belum ada,†Jelas Marwan.Isi Koper dan Tas JamaahKoper jamaah diisi dengan perlengkapan ibadah dan pakaian ganti sehari-hari selama di Arab Saudi. Saat pemeberangkatan, koper jamaah akan dikumpulkan oleh petugas di Kabupaten / Kota untuk seterusnya dibawa terlebih dahulu ke Asrama Embarkasi untuk diperiksa, disusun dan kemudian di bawa ke bandara sebelum dinaikkan ke pesawat haji.Karena itu, kebutuhan dan perlengkapan ganti jamaah haji selama di asrama embarkasi hingga tiba di pemeondokan di Saudi Arabia harus dimasukkan ke dalam tas tentengan. Biasanya berisi beberpa pakaian dalam dan pakaian ganti, serta kain ihram untuk jamaah yang berangkan dengan kloter dalam gelombang kedua yang langsung menuju Jeddah dan Makkah.Tas dokumen berisi paspor, DAPIH dan dokumen-dokumen lainnya terkait administrasi jamaah haji, juga obat-obatan ringan atau suplemen yang sering dikonsumsi oleh jamaah haji.Jamaah yang menderita penyakit tertentu dan membutuhkan supply obat secara terus-menerus, biasanya juga akan dilengkapi dengan satu tas pinggang yang berisi obat-obatan oleh petugas kesehatan haji di Embarkasi.Sebagai catatan, benda-benda tajam seperti gunting, pisau dan alat cukur tidak diperkenankan dimuat di tas tentengan yang akan dibawa masuk ke kabin jamaah haji. Juga benda-benda yang mudah meledak dan terbakar seperti korek api gas dan pewangi semprot. Bila kedapatan, benda-benda tersebut dan yang terlarang lainnya akan disita oleh petugas.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242