CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

T. Helmi, Sm.Hk, S.Ag Buka Dialog Lintas Agama

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 503
Kamis, 19 Juni 2014
Featured Image

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] Berbicara kerukunan tidak terlepas dari nilai-nilai kebangsaan yang ditentukan 4 pilar Utama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pendiri negara kita, keempat pilar itu adalah: Pertama; Pancasila sebagai Dasar Negara yang menjadi tujuan Berbangsa dan Bernegara Republik Indonesia, Kedua; UUD’45 sebagai konstitusi Negara RI dan sebagai dasar sistim nasional, Ketiga; Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan sekaligus prinsip Negara kita, Keempat, NKRI sebagai sebuah konsepsi keberadaan Bangsa dan Negara dalam kontek kewilayahan.

Berdasarkan keempat pilar tadi UUD 1945 menjamin kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah sesuai menurut keyakinannya demikian juga setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Paparan tadi disampaikan H. T. Helmi, Sm. Hk, S. Ag, staf ahli pemerintahan Kantor Bupati Aceh Tamiang (mantan Kakankemenag Tamiang) mewakili Bupati Aceh Tamiang dalam sambutannya sebelum membuka acara Dialog Tokoh Lintas Agama yang diadakan oleh Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Aceh Tamiang di Aula SKB Aceh Tamiang pada Kamis (19/6), usai memberikan sambutan beliau langsung membukanya secara resmi.

Dalam Dialog tersebut FKUB Aceh Tamiang mengundang seuruh tokoh lintas agama yang ada di Aceh Tamiang (Islam, Katolik, Protestan, Budha termsuk tokoh agama Hindu walaupun kominatasnya hanya satu keluarga namun tidak hadir). [yyy]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh