[Kota Langsa | Erlisa] Peningkatan mutu pendidikan merupakan fokus perhatian dalam rangka memperbaiki Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbagai upaya terus menerus dilakukan baik pemerintah, lembaga pendidikan maupun masyarakat.
Antara lain dengan perubahan dari model pembelajaran yang tradisional (model atau metode pembelajaran yang lebih berpusat pada guru) ke pengembangan model atau metode yang lebih berpusat pada siswa, salah satunya menerapkan pembelajaran yang kooperatif.
Supervisi akademik dilaksanakan (05/03) untuk dijadikan persiapan pegangan Guru Pembina dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan program wajib yang harus dilakukan tiap-tiap Madrasah di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.
Kepala Madrasah selaku penilai harus melakukan PKG sebagai syarat wajib keaktifan dan cetak Kartu PTK untuk periode 2014/2015 semester 2. Pelaksanaan PKG dilaksanakan secara mandiri di tiap-tiap Madrasah yang berada di bawah naungan Kemdikbud ataupun Kemenag, yang kemudian dilaporkan secara online melalui situs Padamu Negeri oleh Kepala Madrasah dengan menggunakan akun pribadi Kepala Madrasah.
Ada 2 Orang guru senior yang menjadi Guru Pembina di MI Gampong Meutia Langsa; yaitu Ibu Kamad sendiri Khairul Husna,S.Pd.I M.Pd dan Ibu Cut Tihawa, S.Pd.I. Berdasarkan hasil pengamatan kepala Madrasah setelah selesai melaksanakan supervisi, Ibu Khairul Husna, S.Pd.I M.Pd menjelaskan “Keterampilan guru dalam menciptakan suasana pembelajaran yang aktif dan menyenangkan sebaiknya selalu ditingkatkan, salah satunya dengan menerapkan pembelajaran yang kooperatif.
Seorang guru yang baik harus menunjukkan keseriusannya dalam merancang pembelajaran kooperatif yang benar dan berusaha melaksanakannya dengan baik pada saat PBM (Proses Belajar Mengajar) berlangsung sehingga para siswa tidak merasa bosan berada di dalam kelas.” Pungkasnya. [d/y]