CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Sosilisasi Pencegahan Intoleran, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di Kalangan Pelajar di MAN 3 Kota Banda Aceh

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 127
Selasa, 25 Februari 2025
Featured Image

Sosilisasi Pencegahan Inteloran, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di kalangan Para Pelajar di MAN 3 Kota Banda Aceh

 

Sosialisasi Pencegahan Inteloran, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di kalangan Para Pelajar di MAN 3 Kota Banda Aceh oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dilaksanakan di Mushalla MAN 3 Kota Banda Aceh, Jumat (21/2-2025). 

 

Hadir sebagai pemateri adalah Pemateri  Briptu. Chandra dan  Ipda. Martunis bidang Pencegahan. Sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan definisi Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di lingkungan sekolah/ Madrasah. Terlebih generasi muda rentan terpapar IRET karena pengawasan yang lemah.

 

Briptu Chandra sebagai pemateri pertama menjelaskan bahwa Generasi Z, yang tumbuh dan berkembang bersama kemajuan teknologi, lebih mudah menerima informasi. Apabila tidak diawasi, paham-paham IRET ini dapat lebih mudah masuk dan dianggap sebagai kebenaran.

 

Sementara Briptu Chandra, sekolah/ Madrasah menjelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu pintu penyebaran paham radikalisme. Maka Pihaknya perlu  menyampaikan apa itu paham intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme (IRET) secara detail sehingga sekolah/Madrasah mampu mencegahnya secara lebih dini.

 

Terakhir Ipda Martunis juga mengajak para Kepala Sekolah/Kepala Madrasah dan guru untuk menjadi agen pencegahan paham IRET di sekolah. Harapannya, pemangku kebijakan di sekolah dapat berperan aktif melakukan pembinaan untuk mencegah potensi paham radikalisme mempengaruhi peserta didik. 

 

Dalam kegiatan ini juga terdapat Deklarasi Anti Radikalisme di mana semua peserta mendeklarasikan diri untuk menolak paham IRET.

 

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan sekolah/madrasah sebagai istitusi yang bebas dari IRET. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi dari semua pihak untuk terus membentengi siapa pun dari IRET.[]

Fotografer : Chairul Amri Penmad
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh