Sosilisasi Pencegahan Inteloran, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di kalangan Para Pelajar di MAN 3 Kota Banda Aceh
Sosialisasi Pencegahan Inteloran, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di kalangan Para Pelajar di MAN 3 Kota Banda Aceh oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dilaksanakan di Mushalla MAN 3 Kota Banda Aceh, Jumat (21/2-2025).
Hadir sebagai pemateri adalah Pemateri Briptu. Chandra dan Ipda. Martunis bidang Pencegahan. Sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan definisi Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di lingkungan sekolah/ Madrasah. Terlebih generasi muda rentan terpapar IRET karena pengawasan yang lemah.
Briptu Chandra sebagai pemateri pertama menjelaskan bahwa Generasi Z, yang tumbuh dan berkembang bersama kemajuan teknologi, lebih mudah menerima informasi. Apabila tidak diawasi, paham-paham IRET ini dapat lebih mudah masuk dan dianggap sebagai kebenaran.
Sementara Briptu Chandra, sekolah/ Madrasah menjelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu pintu penyebaran paham radikalisme. Maka Pihaknya perlu menyampaikan apa itu paham intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme (IRET) secara detail sehingga sekolah/Madrasah mampu mencegahnya secara lebih dini.
Terakhir Ipda Martunis juga mengajak para Kepala Sekolah/Kepala Madrasah dan guru untuk menjadi agen pencegahan paham IRET di sekolah. Harapannya, pemangku kebijakan di sekolah dapat berperan aktif melakukan pembinaan untuk mencegah potensi paham radikalisme mempengaruhi peserta didik.
Dalam kegiatan ini juga terdapat Deklarasi Anti Radikalisme di mana semua peserta mendeklarasikan diri untuk menolak paham IRET.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan sekolah/madrasah sebagai istitusi yang bebas dari IRET. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi dari semua pihak untuk terus membentengi siapa pun dari IRET.[]