Banda Aceh - Jajaran Kemenag kota Banda Aceh Kamis, 8 Desember 2022 melakukan pertemuan dan silaturrahmi dengan pengurus (ketua dan sekretaris) Komite Madrasah dari MIN sampai MAN se Banda Aceh di Aula Kemenag Banda Aceh.
Selain hadir Kakemenag dan Pj Kasi Madrasah sebagai pemandu acara, juga hadir Dr. Sofyan A.Gani, M.A, nara sumber dari MDC (Madrasah Develompent Centre) Kanwil Kemenag Aceh yang juga dosen FKIP Universitas Syiah Kuala.
Kakankemenag, Abrar Zym. S.Ag. MH, dalam kata sambutan mengatakan sangat bahagia bisa bertemu dengan orang-orang ikhlas tanpa pamrih dalam memajukan Pendidikan di Madrasah, dan ini salah satu jalan masuk syurga, katanya.
Abrar juga mengatakan: “Saya ada pertemuan penting ditempat lain pagi ini, tetapi bertemu bapak dan Ibu Pengurus Komite Madrasah jauh lebih penting”.
Abrar melanjutkan “kami di jajaran Kemenag Banda Aceh ingin kenal dekat dengan Pengurus Komite Madrasah sambil berbagi pengalaman sesama Pengurus Komite”.
Sofyan kemudian memandu acara dan meminta setiap pengurus menceritakan pengalaman yang menyenangkan, kurang menyenangkan, tantangan yang dihadapi selama menjadi pengurus Komite Madrasah termasuk rencana kedepan dalam membantu madrasah.
Hampir semua komite mengatakan sangat senang bisa bersama madrasah, khususnya melihat anak-anak dapat bersekolah dengan baik dan menyenangkan.
Namun demikian ada beberapa komite yang meminta perhatian khusus Kemenag karena ada masalah seperti gedung yang retak di MIN Jambo Tape dan MAN Model yang dapat membahayakan siswa kalau ada gempa. Ada 2 MIN yang meminta penambahan lahan untuk perluasan Madrasah.
Hanya satu komite yang mengatakan kepala madrasah kurang terbuka dalam pengelolaan dana BOS sehingga membebani komite mencari uang untuk berbagai aktifitas siswa. Hal ini langsung direspon oleh Kakankemenag dan mengatakan: “akan kami pelajari dan tindak lanjuti hal ini”.
Diakhir pertemuan Dr. Sofyan, mantan ketua Komite MAN Model Banda Aceh dan juga anggota MPA (Majelis Pendidikan Aceh), mengatakan saling kenal sesama pengurus Komite dan belajar dari pengalaman komite lain sangat bermanfaat untuk memajukan semua madrasah dan PJ Kasi Madrasah berjanji diskusi akan dilanjutkan dalam group WA yang segera akan dibuat.
Dipenegasan akhir narasumber menyampaikan Peran dan Fungsi Komite Madrasah menurut Peraturan Kemenag no 16 thn 2020 yang perlu ditaati.[]













