CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Setelah dengan BRI, Kanwil Buka Tabungan di Bank Muamalat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 651
Jumat, 16 Januari 2015
Featured Image

[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya]  Selama ini jajaran Kemenag di seluruh Aceh, termasuk di Kanwil Kementerian Aceh miliki rekening bank BRI di masing-masing unit. Di samping kantongi rekening bank lain secara pribadi, baik bank syariah maupun bank konvensional.

Setelah MoU dengan Bank Muamalat akhir tahun, semua jajaran Kanwil, yang ikut senam dan tidak ikut senam, di halaman Jalan Abu Lam U Banda Aceh, sejak Jumat (16/1), membuka buku tabungan di Bank Muamalat Banda Aceh.

“Besok kita semua disarankan membuka rekening Bank Muamalat,” umum Kasubbag Inmas Kanwil di sela-sela acara ta’ziyah Kanwil ke rumah Faisal Yahya SHI di Ulee Kareng, sebelumnya.

“Kita akan lanjutkan dengan aqad dan teken-meneken nanti saat buku dan ATM jadi, jadi pagi ini teken form saja, hanya dengan memperlihatkan KTP, sedangkan copy-an KTP dan NPWP sudah dikumpulkan Subbag Ortala dan Kepegawaian serta Subbag Keuangan sebelumnya,” kata Khairina, staf Bank Muamalat di lobi gedung baru Kanwil (16/1).

Bank Muamalat branch Banda Aceh telah lakukan MoU dengan Kanwil Kemenag Aceh (26/12). MoU di tanda tangani kedua pimpinan yaitu dari Kanwil Kemenag Aceh Drs H Ibnu Sa’dan MPd dan dari Bank Muamalat Azman.

Acara MoU dilaksanakan bersamaan program Sosialisasi dan Edukasi Perbankan Syariah kerja sama antara Bank Muamalat, Pemko Banda Aceh, dan MPU Kota Banda Aceh yang menghadirkan pemateri yang konsen terhadap ekonomi Islam seperti DR H Muhammad Yasir Yusuf MA dari UIN Ar Raniry, Walikota Banda Aceh dan DR H Zaki Fuad MA yang sangat mumpuni di bidangnya.

Kakanwil Kementerian Agama mengapresiasi Bank Muamalat yang terus tumbuh dan berkembang dan Kanwil siap bekerja sama berbagai hal untuk membesarkan perbankan Syariah.Realisasi kerjasama sebelumnya pun telah terwujud yaitu membangun perumahan bagi karyawan dan karyawati Kanwil Kemenag Aceh di kawasan Gampong Kaluet, dekat Lambaro, Aceh Besar atas pembiayaan Bank Muamalat.

Sekadar kita paham saja, tentang bank konvensional dan muamalat. Dalam perbankan konvensional, keuntungan diperoleh dari bunga serta biaya-biaya administrasi dan jasa yang ditawarkan. Sedangkan pada perbankan syariah tidak beroperasi dengan mengandalkan pada bunga.Bank syariah sendiri adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariah Islam. 

Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.    Bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Alquran dan Hadits.

Dalam menjalankan usahanya, bank syariah harus tetap berpedoman pada nilai-nilai syariah. Prinsip itu berpedoman pada Alquran dan Hadits.  Prinsip yang diterapkan bank syariah meliputi.    

Prinsip bank, pengharaman riba, keadilan, dan kesamaan.Produk perbankan terdiri dari produk penyaluran dana (financing), penghimpunan dana (funding) dan jasa (service). Ketiga produk tersebut juga dilakukan bank syariah.

Produk peyaluran dana pada nasabah secara garis besar dibagi menjadi empat kategori yang dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya yaitu: Pembiayaan dengan prinsip jual beli, pembiayaan dengan prinsip sewa, pembiayaan dengan prinsip bagi hasil (investasi), dan pembiayaan dengan prinsip akad pelengkap

Produk yang ditawarkan adalah: a. Murabahahb. Salamc. Istishna’.

Juga ada misalnya Iijarah, Syirkah, Musyarakah, Mudharabah, Hiwalah (Alih hutang piutang), Rahn (gadai), Qardh, Wakalah, Kafalah.

Selain menjalankan fungsinya sebagai intermediator antara deficit unit dengan surplus unit, bank syariah juga melakukan pelayanan jasa perbankan dengan memperoleh imbalan seperti sharf dan ijarah.

Sharf adalah akad jual beli suatu valuta lainnya. Transaksi valuta asing pada bank syariah (diluar jual bank notes) hanya dapat dilakukan untuk tujuan lindung nilai (hedging) dan tidak dibenarkan untuk tujuan spekulatif.

Jadi, nanti selain gaji akan masuk ke BRI, tunkin dan semacamnya akan ‘singgah’ ke Bank Muamalat, tapi berapa ya…? [inmas]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh