[Idi | Jamaluddin] Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh Timur Fadli,S.Ag menyatakan, pendidikan yang bermutu memiliki kaitan ke depan dan ke belakang, bahwa pendidikan bermutu merupakan syarat utama mewujudkan bangsa yang maju, modern, dan sejahtera sekaligus pendidikan bermutu tergantung guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat.
“Output pendidikan tidak bisa dilepaskan dari input pendidikan,” katanya ketika berbicara di depan para kepala madrasah tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah Negeri dan swasta di aula Kankemeng Aceh Timur, Idi rayeuk, Senin (7/4).
Bagaimana agar sertifikasi guru berhasil meningkatkan kompetensi guru dan mengapa sertifikasi guru gagal meningkatkan kompetensi guru? Ia mengingatkan, sebagai instrumen untuk meningkatkan kompetensi guru, sertifikasi bukan tujuan.
Kegagalan mencapai tujuan ini terutama dikarenakan sertifikasi sebagai tujuan itu sendiri. “Janganlah sertifikasi guru dikejar sebagai kebutuhan persyaratan administrasi saja tetapi dijalankan sungguh-sungguh untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru,” tukasnya.
Ditambahkan, pendidik adalah pekerja profesional yang mendapat hak sekaligus kewajiban. Dengan itu, pendidik diharapkan mengabdikan total pada profesinya dan dapat hidup layak dari profesi tersebut.
Senada dengan Kasi Dikmad, Kasubbag TU Adnan,S.Ag mengingatkan kepada para guru sertifikasi agar menjaga dengan baik segala kelengkapan administrasi yang menyangkut pembayaran tunjangan guru tersebut. “Ini sangat penting, apabila suatu saat dibutuhkan,” tegasnya. [y/l]