Takengon (Alfansyie) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melakukan kunjungan kerja Studi Banding di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (4/12/19).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA, didampingi Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Jamaluddin, M.Pd, dan beberapa Kepala Seksi bersama tim melakukan studi banding pengembangan sistem pelayanan berbasis aplikasi atau biasa lebih dikenal dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA mengatakan, kunjungan studi banding dilakukan untuk memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. Menurutnya, PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah saat ini sudah sangat maksimal dalam melakukan pelayanan publik di segala bidang.
“PTSP Kemenag Aceh Tengah telah menjadi model dalam pelayanan kepada masyarakat, untuk itu kami ingin mengetahui bagaimana mekanisme kerja, sistem aplikasi dan teknis pelayanannya untuk dapat kami terapkan di Aceh Utara,” ungkap H. Salamina, MA.
Kunjungan studi banding disambut baik Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA mengatakan, pelayanan PTSP Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah meliputi semua bidang atau seksi di Kantor tersebut.
"Pelayanan yang diberikan mulai dari surat menyurat, hingga pelaporan keuangan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelayanan PTSP lebih efektif dibandingkan dengan pelayanan diberikan langsung oleh bidang atau seksi. Menurutnya pelayanan PTSP dapat diberikan secara maksimal kepada masyarakat.
“Semua pelayanan di PTSP ini terintegrasi, sehingga masyarakat cukup datang ke PTSP untuk mendapatkan pelayanan, dan melalui PTSP juga menimalisasi interaksi petugas dengan masyarakat, sehingga menimbulkan tata kelola pemerintah yang bersih,” ungkap Kakankemenag Aceh Tengah.
Selain itu, Amrun menyampaikan, semua perubahan harus dilakukan dengan membangun sistem yang dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menghasilkan kinerja yang baik.
Pada kunjungan tersebut juga, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H. Salamina, MA, didampingi Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Jamaluddin, M.Pd, juga menyerahkan cinderamata/plakat Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA didampingi Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Aceh Tengah, Wahdi MS, MA.[]