CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Selesai Rapat dengan Kakanwil dan Stafsus Menag, Kakankemenag Sabang Sebarluaskan SE Nomor 15 hingga ke Dayah Pelosok

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 292
Senin, 28 Juni 2021
Featured Image

Sabang (Inmaskemenagsabang)--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H Yasih SAg MA didampingi Kasubbag TU Zainuddin SAg bersama para Kasi mengikuti Zoom Meeting Terkait SE Menag Nomor 15 Tahun 2021 di ruang kerjanya, Senin (28/06/2021).

Pertemuan secara virtual ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Shalat Idul Adha dan Qurban Tahun 1442 H.

Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tidak henti-hentinya mensosialisasikan Protokol Kesehatan untuk masyarakat.

Sementara Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama RI, Hasan Basri Sagala mengatakan pihaknya mengharapkan agar SE tersebut berjalan hingga ke masyarakat lapisan paling bawah sehingga penyebaran virus corona bisa kita minimalisir.

Menyahuti surat edaran tersebut, Kakankemenag Kota Sabang, H Yasih menyampaikan bahwa ia sudah mengirimkan tembusan surat tersebut ke Pemko Sabang, MPU Kota Sabang, Dayah dan Pesantren baik yang di kota ataupun pelosok, juga kita berdayakan para penyuluh untuk menyebarluaskan informasi yang tertera di Surat Edaran.

Rapat yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 12.30 WIB diikuti oleh seluruh Kakankemenag Kabupaten/Kota, Ka KUA serta Pokjaluh yang ada di Provinsi Aceh.[y]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh