Idi (Irfan) -- Pembangunan dua Ruang Kelas Baru (RKB) MIN 1 Aceh Timur melalui anggaran PUPR untuk tahun 2023 akan segera dibagun, sehingga MIN 1 Aceh Timur didatangi KPKNL Lhokseumawe untuk dilakukan Penilaian Aset.
Penilaian dan pelaporan aset BMN merupakan bagian dari tanggung jawab sebuah satuan kerja kepada pemerintah, agar dapat diketahui berapa jumlah serta nilai asetnya secara riil yang setiap tahun harus ada laporannya.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur H.Salamina,S.Ag,MA yang diwakili oleh Kasi PD Pontren T.Zulfikar,S.Sos.I M.Pd saat mendampingi TIM KPKNL Lhokseumawe pada saat Penilaian Bongkaran bangunan MIN 1 Aceh Timur dengan luas Total Bangunan 224m2.
T.Zulfikar berharap kepada pengelola aset dan semua warga madrasah agar benar-benar disiplin menjaga, membukukan, melaporkan baik secara manual maupun melalui aplikasi Siman dan Simak terkait Barang Milik Negara (BMN). "Sehingga sama- sama dapat menimbulkan manfaat serta pelaporannya selalu terjaga dengan baik sesuai azas legalitas dan formil yang ada,” ujar T.Zulfikar.
Sementara itu Kepala MIN 1 Aceh Timur Tgk Abdul Manan berharap kepada TIM KPKNL agar hasil penilaian bongkaran gedung segera keluar, mengingat pembangunan RKB baru sangat mendesak. Karena kalau gedung lama belum dibongkar maka gedung RKB baru tidak bisa dilaksanakan.[y]