Banda Aceh-KemenagNews. Kalangan anggota komisi I DPR RI mendukung sepenuhnya terhadap wacana pengabungan RRI dengan TVRI berada dalam satu wadah yang sama di Indonesia.
Demikian dijelaskan Anggota Komisi I DPR RI Sayed Mustafa Usab yang dihubungi wartawan Rabu (20/11) selesai menghadiri acara seminar sehari yang diadakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Banda Aceh.
<pMenurutnya, wacana pengambungan dua lembaga penyiaran publik tersebut kini masih dalam pembahasan di DPR RI dan apabila pengambungan terlaksana nantinya tidak ada lagi ada kesan TVRI lebih dominan dari RRI.
"Kami telah melihat pengabungan antara radio dengan TV di sejumlah negara lain ternyata sangat bagus," ujar Sayed Mustafa Usab yang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal pemilihan Aceh itu.
Sayed Mustafa Usab mengakui, sebenarnya wacana pengabungan dua lembaga penyiaran publik RRI dan TVRI sudah cukup lama digelindingkan maka atas pertimbagan itulah DPRRI membuat UU tentang hal itu.
Sementara menyinggung tentang Undang-Undang Penyiaran yang kini dalam tahap pembahasan di DPR RI ia menilai terkatung-katungnya Undang-Undang tersebut karena lambatnya di pihak pemerintah.
"Banyak sekali kepentingan dalam undang-undang penyiaran tersebut sehingga DPR RI agak kuwalahan dalam membahasnya, karena menerima dari pemerintah pada akhir masa sidang pertama," ungkap Sayed Mustafa Usab.
Untuk itu ia berharap Undang-Undang Penyiaran tersebut yang kini sudah memasuki masa sidang kedua hendaknya dapat dituntaskan pada masa sidang ketiga yang diperkirakan berlangsung April 2014 mendatang. [syahril ahmad/y]