CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

RKA SK Kemenag Aceh Singkil; Terapkan K5

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 332
Senin, 21 April 2014
Featured Image

[Singkil | Halimsyah SAg MA]  Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2015 Kemenag Kabupaten Aceh Singkil, pada Senin (21/04/2014) yang dibuka secara resmi langsung oleh Kabag Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Aceh H. Habib Badaruddin, S. Sos, yang di dampingi oleh KaKankemenag Kabupaten Aceh Singkil Drs.Salihin Mizal, KTU, dan  semua Kasi-kasi pada Kemenag Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil yang berlangsung dari tanggal 21 s/d 22 April 2014 diikuti oleh seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara setiap Satuan Kerja yang ada dalam lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Aceh Singkil antara lain, kepala Seksi, kepala MIN, MTsN dan MAN serta para Operator Satker.

Kasubag Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh, yang diwakili oleh Elia Fajri, SE dan Hasma Dina, S.Si dalam arahannya mengatakan,  Rakor seperti ini sangat penting terutama membicarakan tentang kebutuhan dan skala prioritas dalam menyusun RKA-SK.

Dalam kesempatan tersebut Pemateri dari  Kanwil Kemenag Aceh juga mengharapkan kepada peserta rakor, terutama para kepala madrasah dan para operator Satker supaya dapat menerapkan K5 (kedisiplinan, kebersamaan, keterbukaan, kesejahteraan dan koordinasi) di tempat tugasnya. Sehingga amanah yang telah dibebankan kepada kita sesuai dengan regulasi yang dituntut oleh aturan yang berlaku.

Serta menjalankan 7 karakter ciri orang yang sukses yaitu disiplin, selalu berfikir positif, sabar, bangga dengan kemampuan diri sendiri, memperkecil ego, selalu mau belajar dan integritas.  

Semenatara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Bapak Drs. Salihin Mizal. Dalam amanatnya kepada Kepala-kepala Madrasah, MIN Singkil, MTsN Singkil, dan MAN Singkil, menyatakan bahwa di era Modern dewasa ini penyusunan dan pelaksanaan program Penyusunan Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2015 Kemenag Kabupaten Aceh Singkil Madrasah harus berpedoman pada  beberapa hal.

Hal itu antara lain: Aspiratif, artinya dalam penyusunan dan pelaksanaaan Program kiranya Madrasah harus menyerab ide-ide dan masukan dari seluruh Stackholder Madrasah baik itu dari internal seperti guru dan karyawan ataupun dari eksternal dalam hal ini Masyarakat. Kedua adalah prinsip Transparan, artinya penyusunan dan pelaksanaan program haruslah mengacu pada prinsip transparan yang bertujuan untuk membrikan informasi yang utuh Kepada seluruh Stakeholder tentang kondisi faktual dari sebuah Madrasah, sehingga kita dapat terhindar fitnah dan permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan Program di Madrasah.

Selanjutkan yang ketiga adalah Prinsip Akuntabel artinya Program yang disusun dan dilaksanakan harus berpedoman kepada arah pembangunan pendidikan Nasional disamping itu pembiayaan juga harus sesuai dengan program dan kegiatan  yang telah ditetapkan sehingga dengan prinsip akuntabel ini kiranya anggaran dari pemerintah dan masyarakat benar-benar tepat sasaran dan mampu mendorong terlaksananya program Pemerintah dibidang Pendidikan.

Kegiatan ini juga diisi dengan tanya jawab seputar Program Kerja Kementerian Agama kabupaten Aceh Singkil Tahun 2015, antara lain pertanyaan dari Kepala MAN Singkil Halimsyah,S.Ag.MA menyangkut dengan Usulan rencana anggaran yang tidak sesuai dengan didalam DIPA yang dikeluarkan dan menyangkut waktu yang ditetapkan untuk penggunaan dana tidak memiliki waktu untuk di kerjakan.

Yang kemudian menghasilkan ide-ide dan masukan dari peserta baik itu sacara lisan maupun ide dan masukan yang ditulis pada lembaran Forum usulan peserta Raker yang di antaranya adalah perlunya program penyusunan ketrampilan siswa dan juga program peningkatan sarana prasarana Madrasah, dan banyak ide dan masukan lainnya dirumuskan dalam Rencana Kegiatan dan anggaran Tahun 2015. [y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh