BandaAceh (Humas)---Realisasi Anggaran Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2020 mencapai 98.31Persen, Hal tersebut disampaikan KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran 2020 danLangkah-Langkah Pelaksanaan Anggaran 2021, di aula kantor setempat, Senin 11 Januari 2021.
Dengan realisasi tersebut, Kakanwil pada kesempatan ini mengharapkan Kakankemenag se-Aceh untukmenyusun dokumentasi pelaporan keuangan dengan baik dan rapi.
Iqbal menjelaskan, Kanwil Kemenag Aceh mendapatpredikat terbaik dalam hal laporan keuangan tahun 2019 kategori Unit AkuntansiPembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Besar dari Kanwil DirektoratJenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh pada Desember lalu.
"Realisasi anggaran Kemenag Aceh tahun 2020 mencapai 98.31 Persen," ujar Iqbaldi sela-sela rapat.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar prestasi tersebutdapat dipertahankan, seluruh Kakankemenag harus mampu membuat dokumentasipertanggung jawaban keuangan dengan baik.
“Jangan nanti realisasi sudah 100 persen, tapidokumentasi pertanggung jawaban itu belum tersusun dengan rapi. Jadi sayasangat berharap kepada kita semua dokumentasi laporan ini bisa kita susundengan rapi ataupun nanti ada audit atau pemeriksaan jadi kita tidakterkendala,” katanya.
Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, DrsH Amiruddin MA mengatakan, terkait DIPA 2021 yang telah diterima Kakankemenagse-Aceh, segera dilakukan review jika memungkinkan.
“Harapan kita 2021 ini bisa kita lakukan lebih cepat.Kemudian menjaga percepatan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan,” kata Amiruddin.
Hadir pada rapat tersebut Para Kabid,Kakankemenag se-Aceh, Pembimas dan Para Kasubbag di lingkungan Kanwil KemenagAceh.[]