Kepala Kantor Kemenag Aceh utara Drs H Maiyusri MAg mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri secara online di OP Room Lantai 3 Sekda Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 4 Maret 2025.
Agenda rapat yang membahas langkah konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 dan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) itu diwajibkan untuk seluruh kepala daerah beserta stakeholder yang terkait
Peserta rapat diminta untuk mengikuti rapat dengan serius, agar nantinya mengetahui informasi perkembangan kenaikan harga barang dan jasa (inflasi) yang beredar di masyarakat luas serta mengawasi produk sertifikasi halal yang ada di masing-masing daerah. Dengan demikian forkopimda kabupaten Aceh Utara juga dapat mengambil langkah-langkah konkret melakukan operasi pasar.
Maiyusri mengatakan bahwa kami (Kemenag Aceh Utara) siap untuk terjun kelapangan mengawasi langsung produk yang belum di beri sertifikasi halal bahkan kami juga sebelumnya sudah pernah turun ke toko pedagang untuk mengecek setiap barang yang akan diperjual belikan, mudah-mudahan di Aceh utara tidak ada lagi produk yang belum di beri sertifikasi halal. ujarnya
Sementara itu, Sekda Aceh utara Murtala menyampaikan Pemda Aceh utara berkomitmen untuk melaksanakan sidak operasi pasar dalam rangka melakukan pemantauan pasokan kebutuhan pokok dan pengendalian harga barang yang beredar di masyarakat, apalagi saat bulan Ramadhan kita harus pastikan stok kebutuhan pokok seperti beras, minyak makan, telur, bawang, cabai dan lain-lain tidak di timbun oleh oknum pedagang yang ingin meraih keuntungan di atas penderitaan orang lain, tuturnya.
Hadir juga saat rapat Asisten II Pemkab Aceh Utara, Kepala BPS Aceh Utara, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kadis Perindustrian, Pedagangan dan Koperasi, Perwakilan Kajati Aceh Utara, dan Stakeholder lainnya yang terkait.[]