[Peureulak | Syarifuddin] Menghadapi Ramadhan yang akan tiba sebentar lagi, Muspika dan Kepala KUA Peureulak Kabupaten Aceh Timur mengadakan Rapat Koordinasi dengan para mukim, kechik dan tokoh masyarakat, Rabu (25/6) di Balai Pertemuan Kantor Camat. Rapat membahas beberapa topik antara lain pelaksanaan Safari Ramadhan, penertiban pedagang musiman, serta larangan menjual, membeli dan mamakai petasan/mercun selama bulan puasa.
Kepala KUA Peureulak, Muhammad Mansyur, MA menjelaskan, Muspika akan membentuk sepuluh tim untuk mengunjungi 38 gampong selama bulan Ramadhan. “Setiap tim berjumlah 5 orang tediri dari seorang imam untuk memimpin shalat tarawih, seorang ustaz penceramah dan 3 pendamping” imbuhnya.
Sementara Camat Peureulak, Abdul Aziz, SE menjelaskan, penertiban pedangan musiman yang menjajakan makanan berbuka puasa bukan untuk mematikan usaha mereka. “Pedagang kita atur sedemikian rupa sehingga tidak menggangu ketertiban numum. Sebab, bila tidak tertib maka jual-beli juga bisa tidak lancar. Akhirnya yang rugi kan pedagang itu sendiri” tandas Aziz seolah bertanya yang dibenarkan oleh Danramil dan Kapolsek serta seluruh peserta rapat.
Selain penertiban pedagang, muspika juga, menurut Aziz akan melarang penjualan mercun atau petasan selama bulan Ramadhan demi kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah shalat tarawih. “Kami akan mengeluarkan larangan menjual, membeli dan menyalakan petasan selama bulan puasa. Lebih-lebih pada saat masyarakat melaksanakan ibadah shalat tarawih” tegas Aziz yang sebelumnya suskes melarang penjualan petasan di bulan Ramadhan ketika menjadi camat di Banda Alam dan Birem Bayeun. [yyy]