CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rakor Kemenag Kota Banda Aceh bersama BPS - BIPIH 2024

Image Description
Hanifarrahmi
  • Kontributor
  • Dilihat 174
Kamis, 26 September 2024
Featured Image
Kakankemenag Kota Banda Aceh didampingi Kasubbag TU dan Kasi PHU dan Pihak Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS - BIPIH) melakukan foto bersama.

Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS - BIPIH).

 

Rapat yang bertemakan “Sinergisitas & Kolaboratif menuju Layanan Prima” berlangsung di Kupi Khop, Rabu, 25 September 2024.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh H Salman SPd MAg didampingi Kasubbag TU Dr Aida Rina ELisiva BAcc MM, dan Kasi PHU H M Iqbal SAg MM.

 

Tujuan rakor ini diadakan untuk  meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas pelayanan terhadap tamu Allah, baik ketika setoran awal maupun setoran lunas.

 

Dalam arahannya Salman menyampaikan apresiasi kepada seksi PHU yang telah menggelar rapat koordinasi ini merupakan wadah kerjasama antara Kementerian Agama dengan BPS BIPIH di lingkungan Kota Banda Aceh.

 

Juga berharap agar BPS BIPIH untuk saling mendukung dalam melayani pendaftaran haji, agar para jamaah merasa puas terhadap layanan prima yang diberikan.

 

Ia juga menambahkan agar pihak seksi haji memberikan edukasi terkait pembatalan pada calon jamaah haji yang ingin membatalkan agar mempertimbangkan pembatalan. Serta pihak bank juga dituntut untuk memahami ketentuan pada proses pendaftaran dan pembatal haji.

 

“Saya sangat berterimakasih kepada seluruh pihak bank BPS - BIPIH agar dapat bekerjasama dalam meningkatkan layanan haji yang prima,” tutur Salman.

 

Sementara itu, Kasi PHU H Muhammad Iqbal MH menyatakan bahwa Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS - BIPIH), untuk meningkatkan kemitraan dengan kemenag Kota Banda Aceh, dalam bentuk pihak bank memberikan 2 lembar bukti setoran awal/no validasi kepada Calon Jamaah Haji (CJH). Lanjut, menyosialisasikan informasi terkait pendaftaran haji pasca setoran awal di bank untuk mendapatkan nomor porsi berurut. Dan juga mengharpakan agar adanya wakalah dan menjelaskan terkait wakalah dengan pihak bank.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh staf PHU, pihak Bank BPD Aceh Syariah, pihak Bank BSI, Bank BTN Syariah, Bank Muamalat, Bank Nano Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank Maybank Syariah. Bank Nano Syariah ialah anak dari bank PT Sinarmas Tbk.[]

 

 

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh