Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Badan Baitul Mal Kampung se Kecamatan Linge, Selasa (11/14) yang dihadir oleh para imem dan Reje Kampung dalam wilayah Kecamatan Linge.Kegiatan tersebut digelar di Bale Pengajian Masjid Besar Malik Ishak Kecamatan Linge.
Turut juga hadir Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Mahmud Ibrahim, sekretaris, Jamaluddin, camat Kecamatan linge, Agus Kasim, Ka.Kankemenag Aceh Tengah yang diwakili oleh Kasi Haji dan Umrah, Drs. Salman, Ka. KUA Kecamatan Linge, Mahbub Fauzie, S.Ag.
Kepala KUA Kecamatan Linge selaku koordinator Baitul Mal Kampung Kecamatan Linge, Mahbub Fauzie, S.Ag dalam laporannnya menyampaikan bahwa, Kecamatan Linge memiliki 28 Kampung, 25 Kampung depenitif dan 3 persiapan. Alhamdulillah, peserta rakor hari ini hadir sebanyak 60 orang yang terdiri dari imem Kampung dan reje Kampung. Ujarnya.
Mahbub menambahkan, mekanisme pengelolaan Baitul Mal Kampung harus lebih ditingkatkan lagi mengingat peran Imem Kampung sangat penting dalam mengelola zakat yang bersumber dari masyarakat. Berdasarkan data tahun 2013 yang lalu, diperoleh data fakir/miskin di Kecamatan Linge berjumlah sebanyak 280 kk (fakir) dan 325 kk (miskin). ujarnya.
Di tahun 2013, Alhamdulillah, jumlah setoran zakat dari Kecamatan Linge yang sudah disetor ke Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah berjumlah 138 juta lebih. Kedepan mari terus kita lakukan pembinaan terutama dalam hal pengurangan jumlah fakir/miskin di Kecamatan Linge dengan cara mengaktifkan, meningkatkan setoran zakat dari masing-masing Kampung. ajaknya.
Sementara itu, camat Linge, Agus Kasim dalam sambutannya menyampaikan bahwa, imem Kampung selaku pengelola zakat perlu melakukan komunikasi dan koordinasi terkait tugas imem sebagai pengelola Baitul Mal kampung dengan KUA Kecamatan dan pihak Kecamatan dalam hal ini Kasi Kesra untuk terus melakukan konsultasi sesering mungkin. Ujarnya.
Harapannya, kepada Reje Kampung selaku Pembina BBM di Kampung jangan melepas tanggungjawab kepada imem Kampung, akan tetapi imem harus tetap berkoordinasi dengan Reje Kampung dalam melakukan pendataan fakir/miskin sehingga tidak terjadi kesalahan.Ka.kankemenag Aceh Tengah yang diwakili oleh Kasi Haji dan Umrah, Drs. Salman menyampaikan dalam arahannya, bahwa ada beberapa hal sbg pemberi informasi kepada masyarakat, ini sudah pernah disampaikan baik dalam khutbah jum’at maupun pertemuan. Ujarnya.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam hukumnya wajib ketika kita sudah memiliki harta yang sudah sampai haul atau nisap. Tehnis, sistem bagaimana zakat itu bisa berjalan dan bisa diberdayakan baik dari muzzaki ataupun cara penyalurannya kepada mustahik.
“Yang penting penguatan, karena kita inilah yang dipercaya baik oleh Allah maupun pemerintah untuk mengelola zakat ini secara baik, secara maksimal sehingga zakat ini bermanfaat, berguna, terhadap senif-senif yang ada di dalam agama Islam.” Ingatnya.
“Kalau ini (zakat) berjalan, ini incam (pendapatan) yang luar biasa bgi umat Islam, kita tidak usah belajar membuat profosal, mengutip darma (sumbangan) dari Kampung ke Kampung, cukup dari zakat. ujarnya.
Salman menambahkan, sekarang pemberdayaan yang penting bagaimana kita berjalan di masyarakat, jadi dari kementerian agama itu menyangkut tentang penyuluhan, informasi zakat, pemberdayaan lembaga zakat, pengawasan, kepada imam di kampung perlu kita pantau tentang penyaluran zakat, sudah tepat pada sasaran, sehingga kehidupan fakir/ miskin dari waktu ke waktu bisa berubah. ajaknyaDiakhir arahannya, dengan penmberdayaan zakat itu keadaan fakir/miskin bukan makin bertambah tapi semakin berkurang dan kehidupannya semakin baik.
Jadi dengan baitul mal Kampung sama-sama berusaha, bekerja, bahu membahu membantu bagaimana zakat ini bisa diberdayakan, bisa diwujudkan untuk mensejahterakan fakir/miskin. Mudah-mudahan dengan Rakor BBM ini, hati masyarakat akan semakin terbuka dalam berzakat, infak dan sadaqah. Amiin. [yyy]