[Singkil | Mustafa] Dalam rangka pelaksanaan DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2015, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil laksanakan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan tersebut di Gelar selama dua hari yang dimulai dari tanggal 21 – 22 April 2014, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.
Acara Rakor tersebut dihadiri perwakilan dari Kantro Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, dari Subbag Perencanaan dan Keuangan yakni Hasma Diana, dan Elia Fajri yang masing mereka akan menyampaikan materi pada kegiatan Rakor tesebut.Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melakukan sinkronisasi kebijakan anggaran kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil untuk tahun 2015 dan sekaligus membahas usulan Program kegiatan tahun 2015 serta menyusun Dokumen Pelaksanaan anggaran Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil tahun 2015,” lapor Jufrizal, S.Ag, ketua Panitia Pelaksana kegiatan tersebut.
Dalam Rakor kali ini materi acaranya berbeda dengan rakor-rakor tahun sebelumnya karena pada Rakor kali ini di hadiri dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.Kegiatan di buka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Drs. Salihin, dalam arahan dan bimbingannya Kepala Kantor Kementerian Agama menyampaikan kepada semua peserta dan dihadapan Perwakilan dari Kanwil bahwa, “Rakor ini sangat penting artinya apa yang dimuat dalam DIPA dapat dipertanggungjawabkan.”
Salihin menambahkan “ Kegiatan Rakor ini ada dalam program DIPA tahun 2014, oleh karena itu Rakor ini Wajib dilaksanakan, kalau tidak maka uang yanga da dalam DIPA tersebut harus dikembalikan.
Lanjut Salihin, “Dalam Kegiatan Rakor ini semua aspirasi bisa disampaikan ke masing-masing atasannya, kalau dari KUA itu bisa di salurkan ke Kasi BIMAS Islam, sedangkan untuk Guru-guru bisa langsung di sampaikan ke Kepala Madrasahnya masing-masing yang ikut dalam kegiatan tersebut. [yyy]