Idi (Irfan) -- Eksistensi PTSP Kementerian Agama Aceh Timur terus diupayakan agar harus terus dapat dirasakan kemanfaatannya dalam memberikan kemudahan layanan akses publik.
Optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur pun terus menerus diupayakan.
PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. PTSP disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar pelayanan haji, termasuk layanan pengaduan masyarakat. Hal tersebut di sampaikan oleh Dara Syahara Fhoenna selaku Front office PTSP saat dikonfirmasi oleh Admin website Kemenag Aceh Timur di pelayanan PTSP Kemenag setempat, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut Dara mengatakan semua layanan itu didasarkan standar operasional prosedur (SOP), serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Di samping itu, Pengelolaan PTSP tetap berpedoman kepada standar mutu pelayanan prima," ujar Dara.
"PTSP Kementerian Agama Aceh Timur aktif diberlakukan sejak 21 Februari 2019 silam dan menjadi front terdepan dalam memberikan layanan kepada semua pihak yang membutuhkan, baik masyarakat maupun instansi atau lembaga terkait lainnya," tambah Dara.
PTSP adalah wujud komitmen Kementerian Agama Aceh Timur untuk meningkatkan kualitas layanan, dan kian menggeliat. Inovasi pelayanan yang terpusat dan dapat diakses secara online dan offline ini diharapkan mempermudah publik mendapat layanan dari Kementerian Agama Aceh Timur.
"Keberadaan PTSP memberikan dampak positif terhadap standar kerja dan kinerja di internal Kementerian Agama. Sistem kerja layanan menjadi lebih sederhana, rapi, produktif, terukur, tercatat, dan efektif," tukas Dara.[yyy]