Banda Aceh (Humas)---Pasca meninggalnya H Nasir Zalba SE, ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh. Jabatan tersebut mengalami kekosongan beberapa waktu.
Atas dasar tersebut, pengurus FKUB menggelar rapat di ruang pertemuan Kantor Kesbangpol Aceh, Jumat 19 Maret 2021.
Hasil rapat ini memutuskan Prof Dr H A Hamid Sarong SH MH sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh, menggantikan almarhum Nasir Zalba.
“Sesuai aturan yang berlaku, manakala Ketua FKUB berhalangan tetap, maka wakil ketua menggantikan posisi ketua untuk menjalankan roda organisasi,” kata H Juniazi SAg MPd, sekretaris FKUB Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terpilihnya Prof Dr A Hamid Sarong SH MH sebagai Ketua FKUB Aceh melanjutkan periode sebelumnya.
"Kami ucapkan selamat kepada guru kami, semoga bakti ini dalam menjalankan tugas keummatan dan menjaga kerukunan dapat berjalan dengan baik," kata Iqbal.
Ia mengatakan, Kemenag Aceh akan selalu bersinergi untuk membawa perubahan dan kesejukan di tengah umat, di Aceh khususnya.
"Kita harapkan, bersama Pemerintah Aceh untuk dapat merawat keutuhan hubungan internal dan eksternal antar umat beragama di Aceh," katanya.
Kami juga berharap, dengan terisinya jabatan ini, dapat program prioritas Kemenag.
"Kami mengajak untuk mendukung mewujudkan moderasi beragama, serta memperkokoh persaudaraan antar dan internal umat beragama dan juga dalam berkebangsaan di Indonesia, yang menjadi program prioritas Kemenag," ucapnya.
Ketua FKUB Aceh Prof A Hamid Sarong menyatakan, sesuai kewenangan FKUB, akan membantu memfasilitasi peselisihan antar umat beragama dan internal umat beragama, baik yang di Singkil maupun potensi peselisihan yang ada daerah-daerah lainnya.
A Hamid Sarong adalah ilmuwan kelahiran Samalanga, Kabupaten Bireueun. Yang bersangkutan adalah guru besar Ilmu Hukum dan Syariah UIN Ar-Raniry.[]