Lhoksukon (Masnoer)--Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilaian Kinerja Empat Tahunan (PKET) Kepala Madrasah Tahun 2022 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara dalam rangka pemetaan kompetensi dan hasil yang telah dicapai dalam kurun 1 sampai 4 tahun jabatan Kepala Madrasah, Rabu (7/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula MAN 2 Aceh Utara, kawasan Reudeup Lhoksukon, dihadiri Kasubbag Tata Usaha Sabaruddin, S. Ag, M.Sos, para Kasi dan Pengawas serta diikuti oleh Kepala Madrasah.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Drs. H. Maiyusri, M.Ag menyampaikan prinsip dasar dalam melaksanakan tugas sehari-hari yaitu lima budaya kerja kementerian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Disampaikannya bahwa Integritas adalah Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Kedua, profesionalitas, yakni bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
Selanjutnya, Ketiga, Inovasi adalah menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Keempat, Tanggungjawab adalah bekerja secara tuntas dan konsekuen, dan kelima Keteladanan adalah menjadi contoh yang baik bagi orang lain dalam hal ini anak didik.
Ia juga mendukung serta memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan ini.
“Saat ini dunia pendidikan terus mengalami perkembangan yang sangat pesat, hal ini bisa kita lihat dari terus berkembangnya pola penyampaian ilmu pengetahuan menuju era digitalisasi," ujarnya.
“Setiap perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan harus mampu kita sikapi dengan cermat dan juga membutuhkan inovasi khususnya para guru pendidik," ujarnya.
“PKKM merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk melihat sejauh mana kompetensi tenaga pendidik dalam menguasai serta memiliki inovasi dalam menciptakan generasi yang cerdas.” tuturnya
Sementara Kepala Seksi Penmad Drs H Hamdani A Jalil, MA saat memberikan laporannya mengatakan tujuan dari PKKM dan PKET ini selain untuk pemetaan kompetensi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah secara terencana, terprogram, sistematis dan berkesinambungan.
Hamdani juga mengatakan dalam kegiatan PKKM dan PKET ini pihaknya bekerjasama dengan Tim Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.

Kegiatan PKKM dan PKET sudah berlangsung sejak hari Senin, 05-12-2022 yang diawali dengan Sosialisasi dan Pembahasan Instrumen yang digunakan dalam Asessmen atau penilaian tersebut, dan kegiatan insya Allah akan berlangsung selama 1 pekan sejak tanggal 5 s/d 9 Desember 2022.
“Kita berharap kegiatan ini dapat berlangsung sukses dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” sebutnya
Usai membuka kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, Kepala Kankemenag melaksanakan Pemantauan dan Pendampingan User Champion Emis di MIN 9 Aceh Utara.[yyy]













