[Kanwil | Muhammad Yakub Yahya] Dalam Rapat Panitia Porseni ke 14 Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, dikhususkan pada kerja kelompok dan pembagian tim verifikasi. “Nanti tim akan bekerja dalam bulan Ramadhan dan sebelum Ramadhan, sejak Senin 23 Juni higga 4 Juli,” jelas pimpinan rapat, Drs H A Rahman Hanafiah MPd.
“Jika ada kekeliruan, ingin pergantian data peserta, atau melengkapi, dikasih limit waktu sampai pekan pertama Juli, sekitar tanggal 6 Juli,” jelas pimpina rapat.
“Maka disedikan 3 buku peserta untuk tiap jenjang (MI atau MTs) dan cabang (bola kaki atau seni). Usai diparaf, dan disahkan, satu untuk penaggung jawab Olah Raga, satu untuk Seni, dan satu untuk Tim Keabsahan di Kanwil,” sambung Drs A Rahman Hanafiah.
Dalam rapat di Aula Kanwil (11/6), ditetapkan 9 tim untuk verifikasi data peserta Porseni di Bireuen, yang insya Allah akan digelar sejak 6 hingga 13 Agustus, sebelum 17-an, bulan Syawal itu.
“Biasa sumber konflik di data peserta, misal tahun lalu di lapangan bola kaki antara Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe, atau karyawan Kemenag Aceh Tengah dan Kota Banda Aceh, maka verifikasi awal mesti benar,” ajak Saifullah MA yang ikut duduk di barisan depan rapat, bersama Drs H Aiyub Ahmad MA dan Drs H A Rahman Hanafiah MPd.
A Rahman akui, “Biasa data siswa lengkap, namun giliran karyawannya itu yang bermasalah.”
Memang Porseni di Kutacane ada masalah dalam data anak didik yang memang benar dia siswa, tapi tercatat dalam cabang lain. “Ke depan akan ada aturan seorang peserta hanya bisa ikut maksimal dua cabang,” jelas H Aiyub.
Tim verifikasi yang dibentuk untuk acara verifikasi di Aula juga nanti, meliputi Tim I, Diketuai Khairul Azhar SAg, dari Bidag Madrasah (verifikasi Senin 23 Juni untuk Kota Subulussalam, Kamis 26 Juni untuk Bener Meriah, dan Kamis 3 Juni untuk Nagan Raya). Anggotanya antara lain ada Juhaimi SAg (Bidang Pais), Drs H Mukzi Abdullah (Penais Zawa), dan Jamaluddin SE (Subbag Keuangan).
Tim II, Ketuanya Syarifah Zaitun Sari (verifikasi 23 Juni untuk Kota Sabang, 26 Juni untuk Gayo Lues, dan 3 Juni untuk Simeulue). Di antara anggotanya, H Juniazi Yahya MPd (Subbag Hukum dan KUB), Muzakkir SAg (Bidang Urais), dan Mardhiah SHI (Subbag Kepegawaian).
Tim III, Ketuanya Drs H Aiyub Ahmad MA (verifikasi 23 Juni untuk Pidie, 26 Juni untuk Gayo Lues, dan 3 Juni untuk Simeulue). Anggota antara lain, Khalid SH (Bidang Pontren) dan Drs Suryadinata (Bidang Urais). Muhammad Yakub Yahya, juga masuk.
Tim IV, Ketuanya Drs H A Rahman Hanafiah MPd (verifikasi 24 Juni untuk Bireuen, 1 Juli untuk Aceh Jaya, dan 4 Juli untuk Aceh Besar). Anta lain, anggotanya Munawar SE (Keuangan), Dr Jabbar Sabil MAg (Bidang Penais Zawa), dan Drs H Rusdy (Bidang Pontren).
Tim V, Ketuanya Saifullah Rayeuk MA (verifikasi 24 Juni untuk Kota Lhokseumawe, 1 Juli untuk Aceh Barat Daya, dan 4 Juli untuk Kota Banda Aceh). Ada anggota lain, seperti Muntasyir MA (Bidang Madrasah), Drs H Hamli Yunus (sedang di Batam) dan Drs Mardin MA (Bidang Pais).
Tim VI, diketuai Drs M Idris MPd (verifikasi 24 Juni untuk Pidie Jaya, 1 Juli untuk Aceh Selatan, dan 4 Juli untuk UIN Ar-Rairy). Ada anggotanya Drs Radhiuddin (Bidang Pontren), Zulfahmi MH (Subbag Umum), dan H Azhar SAg (Bidang Penais Zawa).
Tim VII, diketuai Maimunsyah SPdI (verifikasi 25 Juni untuk Aceh Tamiang, 2 Juli untuk Aceh Tenggara, dan 7 Juli untuk STAIN Cot Kala). Bersama anggotanya H Zainal Arifin SAg (Bidang PHU), Darwin SE (Subbag Hukum dan KUB), dan Nur Hilaliyah (Subbag Inmas).
Tim VIII, diketuai Warninawati SE (verifikasi 25 Juni untuk Aceh Timur, 2 Juli untuk Aceh Utara, dan 7 Juli untuk STAIN Gajah Puteh). Ada anggotanya, T Ahmad (Bidang Urais) dan H Akhyar MAg (Subbag Inmas).
Dan Tim IX, diketuai Isnaini (verifikasi 25 Juni untuk Aceh Barat, 2 Juli untuk Singkil, dan 7 Juli untuk STAIN Malikussaleh). Sedangkan anggotanya antara lain, Drs H Cut Ali Manyak (Bidang Urais Binsyar), Amwar Citra Hutabarat SSos (Subbbag Inmas), dan Sayed Khawalid MA (Bidang Penais Zawa).
Semua tim dilengkap anggota delapan, termasuk ketua. “Biasa jika lengkap dan benar sejak pengiriman dan tepat waktu sampai berkas ke Kanwil, tidak perlu bolak-balik telepon ke daerah untuk lengkapi, atau siapkan pengganti yang semestinya sekali saja untuk verifikasi itu,” jelas Alfin Naharuddin SKom, anggota tim VI.
[muhammad yakub anggota tim iii, dan seksi kreasi dalam panitai porseni 2014]