[Banda Aceh | Salamina/Sofyan] Balai Diklat Keagamaan Banda Aceh melaksanakan rapat orientasi kebijakan Diklat PIM IV pola baru dan prajabatan K1, K2 dan reguler pola baru di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh. Terdapat perubahan pada mata Diklat Kepemimpinan (Diklat PIM) IV dengan nama pola baru Diklat PIM. perubahan pada pola baru diklat tersebut adalah bertujuan untuk menciptakan pemimpin perubahan. Dalam pelaksanaannya Widya Iswara (WI) tidak lagi sebagai pengajar tetapi sebagai fasilitator.
Media pembelajaran semakin beragam output pembelajaran peserta menjadi bagian dari proses perubahan yang terukur, komitmen instansi pengiriman peserta, memberikan otoritasi kepada peserta untuk lakukan perubahan, menunjukkan atasan langsung peserta menjadi mentor selama of campus, mendayagunakan alumni Diklat PIM.
Proyek perubahan instansi dirancang dan dilaksanakan selama peserta mengikuti Diklat PIM melalui sistem pembelajaran oncampus dan off campus, fokus pada aksi melakukan perubahan sesuai dengan tusi dan skop jabatan peserta. menuntut peran choach dan mentor selama proses perancangan dan implementasi.
Proyek perubahan pada diklat Pim IV adalah salah satu kegiatan pembelajaran pada diklat kepemimpinan pola baru untuk mewujudkan dan menerapkan kompetensi kepemimpinan yang telah dimiliki sesuai tingkat eseloneringnya. Terjadi perubahan siknifikan antara sistem Diklat PIM pola lama dengan pola baru. Di mana pada pola baru disaat ujian mentor wajib hadir menyaksikan testimoni yang disaksikan oleh peserta.
Sedangkan pola lama hanya seminar KKP sebagai sebuah karya ilmiyah yang ada kaitannya dengan tugas dan fungsi.
Kebijakan perubahan PIM pola baru pim III 93 hari 240 jam pelajaran sedangkan Pim IV 97 hari 282 jam pelajaran klasikal on campus dan 285 jam pelajaran klasikal off kampus. Diklat Prajabatan honorer terjadi perubahan Perkala No 18 tahun 2014 prajabatan K1 dan k2 waktunya 6 hari kerja dengan 69 jam pelajaran.
Sedangkan perkala No 8 Tahun 2015 alokasi waktu 7 hari kerja dengan 78 jam pelajaran terjadi juga perubahan kurikulum baru tahun 2015 peningkatan kualitas mata pelajaran percepatan pemberantasan korupsi sebanyak 24 jam. [yyy]