Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) mengelar acara mengukuhkan pengurus kelompok kerja pengawas PAI (Pokjawas PAI) Kabupaten Aceh Utara di Balai Al-Ikhlas Kantor setempat, Jum'at (28/2)
Acara tersebut dihadiri Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA Kasubbag Tata Usaha Drs. H. Jamaluddin, M. Pd Kasi PAIS Sabaruddin, S. Ag, M. Sos dan Pengurus seluruh pengawas PAI di wilayah kerja Kankemenag Aceh Utara.
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Kankemenag Aceh Utara oleh Analis Kepegawaian Muhammad Khudhari, S. Sos, MAP dan dilanjutkan dengan pengukuhan secara resmi pengurus.
Berdasarkan SK Nomor 0489 Tahun 2020 tentang Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara mengukuhkan Dr Nazaruddin, MA sebagai Ketua Pokjawas PAI Kemenag Kab. Aceh Utara Masa Bakti 2020 – 2022 didampingi sekretaris, bendahara dengan 10 anggotanya.
Kasi PAIS Kankemenag Aceh Utara Sabaruddin, S. Ag, M. Sos mengatakan Pengawas PAI punya andil cukup besar dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui proses kepengawasan PAI di Sekolah.
"Pengawas PAI agar pro aktif melakukan mainset yang diawasi, terutama tenaga pendidik. Pola pikir yang penuh inovasi, kreatif dan menacapai sasaran" harapnya
Sementara itu, Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA dalam arahannya menyampaikan Pengawas itu merupakan jabatan strategis dari karir seorang Guru.
Makanya, laksanakanlah tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang ada. "Kita akan butuh informasi dan masukan dari peran Pengawas PAI. Informasikanlah perkembangan terkini di Sekolah yang sifatnya membangun dengan dukungan bukti yang akurat" kata H. Salamina
Untuk itu, Pengawas PAI dituntut agar punya strategis dan taktik menggejot kinerja Guru PAI pada Sekolah. "Pembaharuan dan inovasi dalam mengimplementasikan PAI di Sekolah. Yang terpenting koordinasi dan rangkul semua pihak untuk memajukan PAI" harapnya
Banyak tantangan kedepan bagi pengawas pendidikan, diantaranya adalah ketersediaaan SDM, anggaran, kapasitas para guru dan yang terpenting di era globalisasi ini (era revolusi industri 4.0).
“Makanya pengawas pendidikan adalah penting dan perlu adanya, dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Ada fungsi managerial dan karakter yang harus dikuasai untuk membentuk generasi yang tidak hanya menguasai tekhnologi, tetapi juga berakhlakul karimah,” sambungnya.
Di akhir pembicaraannya Kakankemenag mengucapkan selamat kepada pengurus Pokjawas PAI yang baru saja dikukuhkan semoga dapat menjalankan amanahnya sesuai dengan funsinya masing-masing.