Banda Aceh (Humas)---Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag Aceh diminta untuk memilih lokasi ujian SKB melalui akun SSCASN masing-masing. Pemilihan lokasi SKB dapat dilakukan sejak 21-24 November 2021.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan, pemilihan lokasi ujian sesuai dengan domisili masing-masing peserta.
"Sehingga saat SKB nanti peserta dapat mengikutinya di daerah tempat tinggalnya masing-masing," kata Iqbal.
Ia menjelaskan, peserta dapat memilih lokasi ujian dengan cara login ke akun SSACN masing-masing, kemudian scroll hingga bawah pilih opsi lokasi ujian sesuai tempat tinggal (bukan KTP), dan selanjutnya tekan simpan.
"Ini harus dilakukan oleh peserta dalam tenggang waktu yang telah diberikan. Panitia juga telah mengumumkannya beberapa hari yang lalu melalui media sosial masing-masing," ujarnya.