[ Langsa | Hayatun Rahmah ] Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kota Langsa kembali menyerahkan master soal yang diterima dari Kanwil Kemenag Aceh kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Pemerintah Kota Langsa dalam hal ini Tim Kerja Kepala Sekolah yang tergabung dalam Organisasi MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) yang akan menerimanya, kali ini soal yang diserahkan adalah soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam, Katholik, dan Budha untuk tingkat SMP.
Serah terima master soal tersebut dilaksanakan pada Senin (3/4) di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, Kepala Kankemenag Kota Langsa Drs. H. Faisal Hasan dan Kepala Dinas P & K Drs. H. Saifuddin Razali, MM, MPd turut serta menyaksikan berlangsungnya kegiatan tersebut.
Iskalani, S. Ag, MA selaku Kasi. Pendis menyerahkan master soal tersebut yang langsung diterima oleh Ketua MKKS Supriadi, S. Pd dengan harapan, “semoga guru-guru PAI yang bernaung di bawah Kemenag ini menjadi sarana penyambung shilaturrahim yang erat antara Kankemenag dan Dinas P&K Pemko Langsa”, ujar Iskalani dihadapan Kepala Kantor dan Kepala Dinas tersebut.
Elfia Surayya, S. Ag selaku staf pendis juga menjelaskan bahwa, “yang diserahkan adalah master soal dan akan digandakan oleh sekolah masing-masing sekolah sesuai yang dibutuhkan” ujarnya saat dijumpai di ruang Seksi Pendis.(d/Sy)
Pertemuan Kepala Dinas P & K dengan Kepala Kankemenag Untuk USBN PAI

Inmas Aceh
Author•04 April 2017
1.2k 2 min read

TERKINI
Lainnya
Berita

Berita
Sabtu, 30 Mei 2026
Kanwil Kemenag Aceh Sembelih Sembilan Kurban, Dua Ekor dari Mitra

Berita

Berita

Berita

Berita
Kamis, 28 Mei 2026
Kemenag Bireuen Sembelih 86 Hewan Qurban
TERPOPULER
Berita
Khairul Azhar Dilantik Menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat
Rabu, 13 Mei 2026

01
Berita
668 CPNS Kemenag Aceh Akan Dilantik Jadi PNS Secara Daring oleh Menteri Agama
Rabu, 20 Mei 2026

02
Berita
Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 12 ASN, Tegaskan Amanah Jabatan dan Disiplin Kerja WFH
Senin, 04 Mei 2026

03




