CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Peristiwa Hijrah, Umat Islam tidak Boleh Lupakan Sejarah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 355
Selasa, 17 Desember 2013
Featured Image

Takengon – KemenagNews. Forum Ukhuwwah Silaturrahmi Pengajian Ibu-Ibu Takengon (Fuspita) Kecamatan Bebesen, Senin (16/13) menggelar pengajian rutin Fuspita  di menasah Al-Huda Kampung Gelengang Kecamatan Bebesen. Jumlah  pengajian Fuspita yang hadir pada acara tersebut sebanyak 33 kelompok dari seluruh Kampung yang ada di wilayah Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Sekretaris Kecamatan Bebesen, Muttaqin, SE, Kepala KUA Kecamatan Bebesen, Mursyid Mubarry, SH, Penyuluh agama Islam fungsional Kantor Urusan Agama Kecamatan  Bebesen, Ali Idris, Lc, Dra. Aida Linta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan penceramah datok Abdurrahman.

“Ada beberapa alasan penting mengingat peristiwa hijrah, yaitu pertama, umat Islam itu tidak boleh melupakan sejarah. Karena sejarah itu dapat berfungsi sebagai pedoman generasi mendatang agar tidak terpedaya oleh berbagai peristiwa yang mengakibatkan hancurnya umat Islam di masa lalu. Pada peristiwa hijrah, menurut realitas sejarah kita mampu menilai siapa saja pihak-pihak yang mendapat jaminan ridlo dan kasih sayang Allah, dan siapa saja golongan yang mendapat murka Allah. Maka pengetahuan itu kita tinggal memilih untuk mengikuti karakter yang selamat atau orang yang celaka.’’

Bahwa peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW ke Yatsrib (Madinah) itu bukan secara kebetulan. Kita tahu pada saat ajaran Islam mulai pertama diserukan, sambutan antusias justru datang dari kabilah Khazraj dan Aus di Madinah.

Dari peristiwa ini perjalanan yang dapat kita petik adalah bahwa segala tindakan hidup kita di dunia ini harus selalu berpedoman kepada agama. Bukan sekedar mengejar kesenangan sesaat, demi kepentingan pribadi atau golongan sehingga tidak meperdulikan apakah itu sejalan dengan ajaran Islam atau tidak.

Jika diartikan secara lebih luas lagi, maka hijrah itu artinya berjalan, bergerak, bangkit dari keadaan yang kurang baik menuju kehidupan yang lebih baik dalam koridor ridlo Allah SWT. Jadi, segala upaya yang dilakukan demi mengubah perilaku menuju kehidupan yang lebih baik demi menggapai ridlo dan kasih sayang Allah SWT, itu yang dikatakan Hijrah.  Demikian secara singkat ceramah pengajian Fuspita yang disampaikan oleh Datok Abdurrahman salah satu putra asli Tanoh Gayo Takengon yang tinggal di Malaysia. [humas kankemenag ateng//y]  

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh