Takengon (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Aceh mengadakan kegiatan Konsinyering Penyelesaian Kenaikan Pangkat di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh periode 1 April 2021. Bertempat di Grand Renggali Hotel, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (9/3/21).
Kegiatan dilangsungkan di pinggiran danau Lut Tawar itu selama tiga hari sejak tanggal 7 -10 Maret 2021.
"Konsinyering kenaikan pangkat PNS merupakan tindak lanjut program Bapak Kakanwil Kemenag Aceh sebagai upaya transformasi manajemen kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh," ungkap Muhammad Khudhari, S.Sos, M.AP Kepala Subbagian Kepegawaian dan Hukum pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam laporannya.
"Kegiatan ini diharapkan adanya perubahan di lingkungan Kemanag Aceh, dengan berbagai upaya, agar manajemen kepegawaian terlaksana dengan sebaik-baiknya, baik mutasi dan kenaikan pangkat hingga akhirnya kita dapat merampungkan 502 SKKP pada hari ini," tambahnya.
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengapresiasi atas kerja keras tim yang telah menyusun berkas kenaikan pangkat PNS dengan jumlah 502 kurang dari 3 hari.
Menurut Iqbal, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah meluncurkan Aplikasi Pelayanan Informasi Kepegawaian Tahun 2020 (APIK-20) guna meningkatkan pelayanan kepegawaian.
"Banyak keluhan kenaikan pangkat, atas dasar itulah kami berfikir, kita harus mengatasi dan mempercepat agar bisa ditangani dan tidak ada keluhan dari pegawai," ungkap Iqbal.
Ia mengatakan, aplikasi tersebut diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta memangkas birokrasi.
"Jika selama ini pengurusan kepangkatan harus membutuhkan waktu yang lama, mulai dari pengurusan berkas dan lain sebagainya, kemudian dari segi biaya misalnya ada yang dari jauh tentunya sangat menguras energi dan biaya," ujar Iqbal.
Sementara itu, Kemenag Aceh Tengah yang menjadi tuan rumah telah merampungkan usul kenaikan pangkat sebanyak 35
SK, terdiri dari 11 Jabatan Fungsional Umum (pelaksana) dan 24 Jabatan Fungsional Tertentu (guru).
"Dari data yang kita himpun, Kemenag Aceh Tengah telah mengusulkan sejumlah kenaikan pangkat bagi PNS Golongan II dan III, dengan rincian 11 SKKP JFU (pelaksana) dan 24 SKKP JFT (guru)," ungkap Wahdi MS, MA, Kasubbag Tata Usaha pada Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah.
Kakankemenag Kabupaten Aceh Tengah mengapresiasi atas terselenggaranya konsinyering kenaikan pangkat PNS di dataran tinggi Gayo untuk pertama kalinya.
Senada dengan itu, Ojak mordani, S.Sos MAP, Kepala Kantor BKN Regional XIII Aceh turut mengapresiasi kegiatan ini, dimana dengan Konsinering ini diharapkan terciptanya kerja cepat, tepat dan akuntabel.
"Saat ini, pelayanan harus berkiblat ke arah teknologi, dengan teknologi akan tercipta sistem kerja yang transparan, cepat, tepat dan menghindari KKN," ungkapnya.
"BKN sendiri sangat siap bersinergi antara kedua instansi demi meningkatkan kinerja pelayanan kepegawaian di jajaran Kanwil Kemenag Aceh," tutup Ojak. [Alfansyie]