Takengon|Mahbub Fauzie Chusain| Sebanyak 31 (tiga puluh satu) penyuluh agama Islam non-pegawai negeri sipil atau honorer (PAI Non-PNS atau PAIH) yang tersebar di kampung-kampung dalam kecamatan Linge, Aceh Tengah menerima honorarium atau tunjangan lelah (tulah) semester 2 (dua) tahun 2013 pada hari Rabu, 7 Januari 2014.
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Linge, Mujiburrahman,STH selaku koordinator para PAIH di Linge menjelaskan bahwa honor PAIH itu diambil masing-masing oleh yang bersangkutan melalui Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki oleh para PAIH.
Sebelumnya para PAIH Linge bersama para PAIH dari kecamatan lain dalam kabupaten Aceh Tengah itu mengikuti pembinaan rutin setiap semester di Aula Kankemenag Aceh Tengah yang dibahani oleh seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Mujib mengatakan, bahwa keberadaan penyuluh agama Islam honorer itu sangat urgens sekali tugas dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat. “Untuk tahun 2013, PAIH yang ada di kecamatan Linge ada 31 orang yang tersebar di kampung-kampung dan dusun dalam kecamatan ‘terluas’ di Aceh Tengah ini,” ujarnya.
Disampaikan juga bahwa setiap tahunnya nama-nama penyuluh bisa berganti sesuai pengajuan dari kampung melalui musyawarah di masing-masing kampung. Bisa jadi nama sebelumnya, bisa saja orang baru yang dipilih oleh hasil musyawarah para tokoh agama dan masyarakat di kampung tersebut. “Tentu yang memenuhi syarat sebagai penyuluh agama Islam. Baik ilmu agamanya maupun pendidikannya,” tandas Mujib.
Wilayah kecamatan Linge yang terdiri dari 4 (empat) kemukiman dan 28 Kampung serta puluhan dusun-dusun terpencil itu tentunya membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah dalam hal pembinaan masyarakatnya. Dalam hal keagamaan, adanya penyuluh agama honorer sangat membantu tugas-tugas kami di kantor Urusan Agama (KUA) Linge, tambah Mujiburrahman. [y]