Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Tanah dan Aset Kemenag Kota Lhokseumawe

Muhd Akil Munanzar, S.A.P
Muhd Akil Munanzar, S.A.P
Author08 Agustus 2024
Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Tanah dan Aset Kemenag Kota Lhokseumawe
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Kankemenag Kota Lhokseumawe

Kakankemenag Kota Lhokseumawe Dr H Muhammad Amin SAg MA menerima Sertifikat Tanah dan Aset Kemenag Kota Lhokseumawe Bersama BPN Kota Lhokseumawe yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kota Lhokseumawe, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Muhammad Amin menyampaikan Kepada Kepala BPN Kota Lhokseumawe Muliadi SSiT MM masih ada satu lagi tugas BPN Kepada Kemenag tentang tanah wakaf Masjid Jamik Kota Lhokseumawe yang belum mempunyai sertifikat.

"Alhamdulillah selama puluhan tahun Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe ini berdiri di tanah yang tidak mempunyai Sertifikat, dan sekarang sudah sah menjadi hak pakai Kankemenag Kota Lhokseumawe, dan saya harap kepada Kakan BPN bisa segera menyelesaikan satu lagi harapan kami tentang tanah wakaf Masjid Jamik Kota Lhokseumawe yang belum mempunyai sertifikat sah" Ujarnya.

Muliadi juga menyampaikan akan segera menyelesaikan terkait tanah Wakaf Masjid Jamik Kota Lhokseumawe untuk kemaslahatan Masjid .

Turut hadir Kasubbag TU Kankemenag Kota Lhokseumawe, Para Kasi, Peny. Zawa, Seluruh Kepala Madrasah dan KUA Dilingkungan Kementerian Agama Kota Lhokseumawe.

FotograferMuhd Akil Munanzar, S.A.P
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh