Idi (Irfan)--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Penmad Saiful Bahri S.Pd,M.Pd mengadakan acara Sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Empat tahunan (PK-ET) Tahun 2022.
Acara tersebut dilaksanakan di Aula terbuka kemenag setempat, Rabu (16/11/2022).
Peserta PKKM dan PK-ET terdiri dari Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta se Kabupaten Aceh Timur.
Dalam sambutannya Saiful bahri meyebutkan Instrumen PKKM dan PK-ET sesuai dengan SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Juknis Penilaian Knerja Kepala Madrasah.
Lebih lanjut Saiful mengatakan tujuan diadakannya acara PKKM ini supaya Kepala madrasah dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya, menjadikan hasil penilaian kinerja sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
Masih kata Saiful, Kemenag dapat menggunakan hasil penilaian kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, menentukan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.
Sementara itu Kasubbag TU Kemenag Aceh Timur Fadli,S.Ag,M.Si meyebutkan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setahun sekali) dan empat tahunan.
"Adapun tujuan dari PKKM tersebut adalah pertama dalam rangka menjaring Informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetaapan efektif dan kurang efektifnya kinerja kepala madrasah. Kedua meningkatkan Evesiensi dan Efektivitas Kinerja Kepala Madrasah. Ketiga untuk menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan untuk keprofesian berkelanjutan," jelasnya.
Terakhir Pojakwas Madrasah Abdurahman S.Pd,M.Pd menuturkan Teknik Pelaksanaan PKKM 2022 yaitu PKKM dilaksanakan Minggu I dan II Desember 2022, Tim penilai Tahunan : Pengawas Pembina dan Pengawas Pendamping (yang ditunjuk),Tempat pelaksanaan PKKM tahunan di Madrasah masing-masing.,Kepala madrasah pada saat kegiatan PKKM tetap berada di madrasah dan didalam penilaian dapat didampingi / dibantu maksimal dua orang tendik.

Abdurrahman meyebutkan Teknik Pelaksanaan PK-ET PKET yaitu dilaksanakan di minggu I dan II Desember 2022. Tim penilaian 4 tahunan: Bidang Penmad, Kasi Penmad, Pengawas Pembina, dan Pengawas Pendamping (yang ditunjuk). Tempat pelaksanaan PKKM 4 tahunan (PKET) di Kantor Kemenag atau yang ditentukan oleh Kemenag. Kepala madrasah hadir di tempat PKET sesuai jadwal yang ditetapkan dan dapat didampingi/dibantu maksimal dua orang tendik, Kepala madrasah hadir di tempat PKET dengan membawa dokumen/bukti pisik yag diperlukan dan lainnya," ujar Abdurrahman.
Abdurrahman meyebutkan Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Kepala Madrasah 4 Tahunan Usaha Pengembangan Madrasah (25), Pelaksanaan Manajerial (42), Pengembangan Kewirausahaan (19), Supervisi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (9) dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah (13).
Hadir dalam kesempatan Ketua K2 MI, MTs dan MA serta Kepala RA, MI, MTs dan MA Negeri dan Swasta se-Aceh Timur.[yyy]













