CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pengajian yang Terbuka tak Memancing Kecurigaan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 510
Minggu, 23 Juni 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (23/6/2013) Wakil Ketua MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), Prof. DR. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA, mengulangi penyebab sebuah ajaran atau pengajian disebut sesat, antara lain karena, mengingkari Rukun Iman; mengingkari Rukun Islam; menghina Nabi Muhammad SAW, keluraga, dan sahabat beliau; meragukan Al-Qur’an, menafsirkan Kitab Allah itu dengan seleranya, bukan atas prinsip penafsiran yang baku; menolak Sunnah, menyimpang dari azas atau pokok Iman dan Islam (seperti puasa wajib bulan Ramadhan, Jumat wajib bagi laki-laki aqil baligh, Qadha dan Qadar Allah itu ada), dan seterusnya.Demikian di antara paparan Doktor Muslim (mantan Ketua MPU Aceh) itu, dalam sesi hari kedua (Sabtu pagi, 22/6) Dialog Antar Umat Islam, dengan tema “Agama Islam dan Pengamalannya di Aceh”, yang digelar Subbag Hukum dan KUB (Kerukunan Umat Beragama) Kanwil Kemenag Aceh (22-24/6).Acara di Hotel Grand Nanggroe itu, selain Tgk. Muslim Ibrahim (Dosen PPs IAIN Ar-Raniry), juga menampilkan bahasan antara lain dari pemateri Drs. H. Hasanuddin Yusuf Adan, MA (Dosen Fakultas Syariah dan Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh), DR. Aslam Nur (Dosen Fakultas Adab IAIN), Muhammad Sahlan Hanafiah, M.Si dan Drs. Tgk. Samsul Bahri, MA (Dosen IAIN Ar-Raniry).Saat ditanyai oleh peserta, dari tokoh Islam dan Ormas Islam se Aceh itu, apakah ciri lain yang menjurus masyarakat menuding itu ajaran (pengajian) sesat? Profesor menjelaskan, bahwa tertutup untuk komunitas (warga) luar, itu bisa menjurus untuk dinilai ada biang kesesatan, dengan penelitian lanjutan tentunya. Pengajian yang terbuka, tidak akan memancing kecurigaan. Namun jika sudah remang-remang dan tertutup dari pandangan dan penilaian masyarakat, mudah sekali memancing kecurigaan bahwa di sana adanya penyimpanga. Apalagi jika usai pengajian sudah gampangnya mengkafirkan muslimin-muslimat lain yang tidak sekelompok guru dan tak sama pengajian dengannya, juga gara-gara pengajian dan amalan yang sunah yang hanya ranting dan daun itu pecah persatuan dan menuduh orang ke neraka dan dirinya saja yang ke surga, yang berbeda pengajian itu sudah menceraikan mertua-menantu, suami-istri, bahkan menyamak bekas shalat jamaah lain yang berbeda lembaga dan bendera dengan kita, dan lainnya.“Mari kita pelajari dulu alasan orang lain mengamalkan perkara sunat, yang kadang itu bukan ushul, tapi ranting, bahkan bagaikan daun sebuah pohon ibadah. Jika daun memang berulat, mengapa potong cabang dan dahan, tapi petik saja daun yang ada ulat itu, selesai,” saran Teungku Muslim, pria kelahiran tahun 1950 di Cot Usi Krung Mane, Aceh Utara, yang juga banyak mengulas amalan orang kampung (kampungnya juga dulu) yang parsial, yang senang berdebat tanpa dalil.Abu Muslim juga, selain mengurai Islam secara umum (aqidah, syariat, dan akhlaq), ushul dan furu', sejarah Islam yang masuk ke Aceh era Khalifah Utsman bin 'Affan ra, mengisahkan juga soal Sunny dan Syiah, sola Iran yang Imamiah dan Zaidiyah di Yaman. Selain itu, mantan Direktur Program Pascasarjana (PPs) IAIN Ar-Raniry itu, mengabarkan bahwa ternyata kajian Islam dan Fiqh Islam di Timur Tengah itu, tenang dan damai saja, padahal yang dipelajari sampai mazhab Zhahiri, dan tidak ribut sebagaimana di kalangan umat sekarang. Jadi, kuncinya ternyata harus tahu penyebab berbeda dan kondisi perbedaan dengan dialog. Demikian tutup Prof. DR. Muslim Ibrahim, di depan peserta, Abu-Abu dan ada juga FPI Aceh dan FPI Bireuen, dan DPW Muhammadiyah Aceh itu. "Saya meneliti, mahasiswa saya meneliti juga, sekitar 80% dayah di Aceh ini, berasal dari guru dan dari dayah Labuhan Haji Aceh Selatan. Abuya Mudawali Al-Khalidi itu ulama besar Aceh dan dunia, tapi menyikapi perbedaan yang furu'iyah, di kalangan umat, beliau toleran dan tak mengintervensi, bukan seperti hari ini oleh pengikut langsung atau tak langsung beliau," kata dan tanya Drs. Suradi Saidi (Dosen Faklutas Syariah IAIN, dan DPW Muhammadiyah Aceh) [muhammad yakub yahya/moderator sesi “Islam dalam Pengamalannya di Aceh” 08.00 – 12.30 WIB, 22/6]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh