CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Pemberdayaan Ekonomi dan Inkubasi Dayah untuk Kembalikan Peran Pesantren ke Fungsinya

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 171
Senin, 30 September 2024
Featured Image

Kembali, Tim Umum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh gelar Pertemuan Stakeholder terkait Sosialisasi Program Prioritas Kementerian Agama, Senin, 30 September 2024.

 

Meeting dan sharing bersama instansi dan awak media yang ketiga saat ini, kolaborasi Humas dan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) berlangsung di Sribudaya Resort & Cafe Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar

 

"Diskusi ini bagian dari ikhtiar kita dalam penguatan sinergisitas informasi dan kemitraan dengan lintas terkait Program Prioritas Kementerian Agama. Jika sebelumnya sukses diskusi yang sama tentang Revitalisasi KUA dan Transformasi Digital, maka kali ini tentang Kemandirian Pondok Pesantren melalui Inkubasi dan Pemberdayaan Ekonomi di Pesantren," papar Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari MSi. 

 

Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh Dr H Muntasyir MA, didampingi tim humas dan mitra dari Dinas Dayah, Baitul Mal, Dinas Koperasi dan UMKM, BI, Bank Aceh, BSI dan lainnya kupas seluk-beluk kemandirian pesantrenpesantren atau dayah. 

 

Hadir bersama Kanwil, Kakankemenag Banda Aceh, Kakankemenag Aceh Besar, dan media massa, juga Pondok Pesantren (PP) yang jalankan program ini, misalnya PP Daruzzahidin Lamceu Kuta Baro, PP Mush'ab bin Umair Kajhu Baitussalam, PP Miftahul Khairy Blang Bintang Lama Lambeunot Raya Kuta Baro Aceh Besar. 

 

Program Pemberdayaan Pondok Pesantren, ujar Kabid PD Pontren, sebenarnya mengembalikan peran dayah atau pesantren pada khittahnya. 

 

"Fungsi pesantren ialah memerankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi," kata Muntasyir.

 

Kabid juga paparkan UU Pesantren No 18/2019 termasuk jenjang dan syahadah yang diakui negara. 

 

Pada 2023, ujarnya, 32 menerima inkubasi. 

"Sedangkan pada 2024 ada 17 Pondok Pesantren di Aceh yang menerima program Inkubasi dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren," jelas Kabid PD Pontren. 

 

"Sebelumnya, pada 2021 hanya 2 pesantren, dan pada 2022 hanya 3 pesantren," tambah satu operator PD Pontren Mirza SE. 

 

Sedangkan dari Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh,, yang diwakili Kabid Santri Irwan SHI MSi sampaikan bahwa pihaknya juga telah menggandeng pihak ketiga, seperti BI yang modalkan dayah sesuai kebutuhan. 

 

"Kalau dayah berdaya secara ekonomi akan terus bisa jalankan operasi dayah secara kontinyu," ujar Kepala Bidang Santri Irwan SHI MSi yang mewakili Kadis Dayah. 

 

Irwan, setelah paparan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, sampaikan juga potret guru dayah yang membagi waktu antara mengajar dan kerja jauh ke luar, yang membuat perjalanan dayah tersendat-sendat. 

 

"Moga ke depan ada pemberdayaan ekonomi di dayah akan memandirikan pesantren," ajak Ust Irwan. 

 

Dalam diskusi, Kakankemenag Banda Aceh H Salman SPd MAg kembali mengajak pihak Kemenag dan dayah kembali setting bahwa kemandirian dan ekonomi dayah bisa direposisikan kembali misalnya pada Dinas Koperasi dan UMKM. 

 

Sementara dari BI (Aznita Zahara) sampaikan bahwa selama ini memang ada beberapa dayah yang telah diberdayakan secara modal dan ekonomi. Ke depan pihak BI akan terus memodalkan ponpes sesuai kondisi, dan biasa yang telah bermitra dan biasa telah miliki usaha, seperti sawah. 

 

Pihak Islamic Ekosistem BSI juga sampaikan bahwa ekspektasi tinggi di Aceh. Demikian penilaian BSI yang disampaikan Edi Ary Daulay. 

 

Pihak PP Miftahul Khairy Blang Bintang Lama, Dr Mawardi MA sampaikan kemitraan selama dilanjutkan. 

 

"Kami harapkan pondok yang belum terbantu bisa dibantu oleh pihak perbankan. Jangan hanya  pondok yang itu-itu saja yang dimodalkan. Dan perlu diperlebarkan diskusi semacam ini sesering mungkin," ajak Dr Mawardi yang juga dosen. 

 

Ajak Tuha Peut Cot Keueng Kuta Baro ini, "Juga nasib operator perlu diperhatikan, mungkin bisa diperhatikan lebih oleh Dinas Dayah, mungkin juga pembinaan operator dayah."

 

Ust Muzakkir SAg (Katim di PD Pontren dan pimpinan dayah) juga paparkan peluang mendapatkan inkubasi serta kelebihan dan kelemahan mengelola modal yang ada (jika ada). 

 

"Pendampingan perlu ditingkatkan lagi, sehingga tak ada imej lagi bagi pesantren yang telah dapat bantuan tak perlu bikin laporan, tak ada begitu," ajak Dr Mawardi yang masuk pesantrennya baik dalam pelaporan. 

 

"Membantu yang sudah jalan, atau menjalankan yang mampu," pungkas dan tanya ustadz yang mewakili PP Aceh Besar, yang dikembangkan dalam diskusi.[]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh