[Banda Aceh | TIS Pasi] Menjelang seleksi calon petugas haji tahun 1435H yang akan dilaksanakan pada Rabu (7/5) di Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menerjunkan 22 tim untuk melakukan monitoring pelaksanaan ujian. “Petugas monitoring dari kanwil nantinya akan mengawasi pelaksanaan ujian, baik tulis maupun wawancara yang akan dilaksanakan oleh panitia rekrutmen tingkat kabupaten/kota yang ditunjuk oleh Kakankemenag”. Demikian penjelasan H. Azhar saat mewakili Kabid PHU pada rapat persiapan pelaksanaan monitoring di Aula Kanwil Kemenag, Senin (2/5).
Kepada petugas monitoring, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Bidang PHU ini, menjelaskan bahwa tim monitoring juga akan membawa naskah ujian yang harus dijaga kerahasiaannya, “sebagai dokumen rahasia yang bersegel, kepada petugas yang ke daerah harus menjaga betul kerahasiaan soal, jangan diserahkan kepada panitia sebelum jadwal ujian dilaksanakan, soal boleh dibuka segelnya 5 menit sebelum ujian didilaksanakan secara serentak seluruh Aceh, yaitu pada pukul 9.00 wib untuk dibagikan kepada calon peserta yang mengikuti tes. Keculai Kota Sabang, tidak ada calon peserta”.
Selain itu, sesuai dengan amanat Kakanwil dalam surat penunjukan petugas yang dibacakan H. Azhar, meminta kepada tim untuk senantiasa mengawasi ujian, memantau proses pemeriksaan lembaran jawaban, melakukan perekapan hasil ujian serta membawa pulang ke Banda Aceh. Hasilnya harus diserahkan kepada panitia provinsi paling lambat tanggal 8 Mei, mengingat calon petugas yang lulus uji kompetensi di daerah harus diumumkan esok harinya tanggal 9 Mei melalui media, minimal media internal Kementerian Agama secara online.
“Mengingat jadwal seleksi yang telah ditetapkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, peserta yang lulus pada pengumuman tanggal 9 Mei, harus mengikuti ujian tahap kedua di Asrama Haji pada 14 Mei, untuk itu segera sampakan hasilnya kepada Panitia Kanwil sesuai jadwal,” pinta Azhar. Ia juga mengharapkan agar pelaksanaan monitoring dan ujian dapat berjalan aman, tertib dan lancar serta mendapatkan petugas haji yang mampu melayani calon jamaah haji dengan baik.(*)