Banda Aceh-KemenagNews, Senin (16/9/2013) Sebanyak satu angkatan guru agama Kristen ikuti orientasi pendidikan guru agama formal dan informal di Sulthan Hotel. Acara pembukaannya dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd, sore Jumat (13/9).Dalam acara pembukaan Kakanwil sampaikan beberapa hal, di antaranya seputar kualitas guru. Bahwa, guru merupakan penentu kualitas proses dan keluaran proses pendidikan. Demikian pula di pendidikan formal dan informal. Kita sepakat, guru yang baik lebih menentukan dibandingkan dengan kurikulum yang baik. Selain itu Kakanwil juga sampikan makalah tentang kebijakan pemerintah dan Kemenag terhadap pendidikan dan guru, juga guru nonmuslim, dalam hal ini guru Kristen.Lanjutnya, guru yang baik dapat memperbaiki kurikulum yang tidak baik dan menyajikan atau melakukan pembelajaran dengan baik. Namun, kurikulum yang bagus tidak dapat tersajikan dengan baik, bilamana gurunya tidak mampu melaksanakananya. Dalam bahasa lain, kurikulum yang baik akan menjadi jelek, jika guru yang menjadi pelaksananya, jelek. Guru yang jelek atau jelita, pengajar-pendidik yang riang atau garang, ialah figur atau sosok yang dicontohi murid, rela atau terpaksa, pagi hingga sore. Bagi murid yang sedang meraih impian, sosok guru itu sering bisa jadi panutan, atau kerap juga mungkin sebagai pecundang. Guru yang baik adalah guru yang kompeten; yang memiliki berbagai komptensi secara memadai, baik pada aspek kepribadian, profesional, pedagogi maupun sosial. Singkatnya, guru yang baik adalah guru yang profesional. [yakub, foto: juanda]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242