CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Nikah dan Rujuk Itu Peristiwa Besar, Suci dan Mulia

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1158
Selasa, 30 Agustus 2016
Featured Image

[Banda Aceh|Mahbub Fauzie] Dalam perjalanan hidup manusia, ada peristiwa yang dinilai sangat sakral dan penting. Peristiwa tersebut yaitu nikah dan rujuk. "Peristiwa nikah dan rujuk adalah peristiwa besar, suci dan mulia," ujar Drs H Alhulwani saat mengawali materinya dalam Diklat Teknis Fungsional Pembentukan Jabatan Penghulu Angkatan I Tahun 2016 di Kampus BDK Aceh, Banda Aceh, Senin (29/8).

Drs H Alhulwani adalah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam pada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah. Beliau menjadi salah seorang narasumber yang diminta pihak panitia Diklat Penghulu untuk membahani peserta dengan materinya berjudul Pengawasan Nikah dan Rujuk.

Dikatakan sebagai peristiwa besar, lanjut H Alhulwani, karena nikah melibatkan banyak pihak. "Kedua mempelai, kedua belah pihak orangtua, keluarga, masyaraka, tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain," urainya. Begitu juga, dikatakan suci dan mulia karena seseorang akan menghalalkan hubungan dua insan untuk membangun rumah tangga.

"Menghalalkan hubungan antar dua manusia untuk membangun keluarga bahagia dan sejahtera serta dilindungi Allah Swt," tambah Pak Hul. Untuk itulah, rangkaian proses nikah dan rujuk itu membutuhkan pengawasan," tandasnya.

Pengawasan nikah dan rujuk dilakukan oleh berbagai pihak terkait yang mempunyai kewenangan untuk terjaminya dan terciptanya pernikahan yang dilandasi oleh ajaran agama (Islam) dan diakui oleh negara.

Selanjutnya Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Tengah itu memaparkan panjang lebar peraturan dan perundang-undangan terkait materinya tentang pengawasan nikah dan rujuk yang musti menjadi perhatian serius bagi para petugas di Kantor Urusan Agama (KUA). Penyajian materi dilengkapi dengan diskusi, sharing dan tanggapan yang saling mencerahkan. [yyy]

[Gambar: Yakub/Mahbub]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh