CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

MIN 20 Aceh Besar Terima Piagam Menteri P3A RI

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 839
Rabu, 24 Juli 2019
Featured Image

Kota Jantho(Burhan)—Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 20 Aceh Besar atau yang lebihdikenal dengan MIN Tungkop Adriah, S.Ag, MA, Selasa(23/7) menerima PiagamPenghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) YohanaYembise di Four Point, Makasar Sulawesi Selatan.

Penghargaanyang diterima Kepala MIN 20 Aceh Besar itu merupakan Sekolah Ramah Anak yangditetapkan setelah melalui melalui surat Menteri P3A NomorB.64/KPP-PA/Dep.IV/PA.04/07/2019 tanggal 15 Juli 2019 melalui berbagai macamseleksi dan pengiriman data secara elektronik, akhirnya memperoleh anugerahSekolah Ramah Anak Tahun 2019 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnak Republik Indonesia.

Kepala SeksiPendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, Suryadi,S.Ag yang ikut mendampingi Kamad MIN Tungkop tersebut merasa bangga atasprestasi yang diraih oleh madrasah dibawah binaannya.



SementaraKepala MIN Tungkop, Adriah, S.Ag.,MA mengatakan, prestasi ini merupakan buah nyatakerja keras kita selama beberapa tahun ini, sehingga ini menjadi suatutantangan agar madrasah mampu mempertahankan prestasi ini di masa yang akandatang.
“Kami sebagai kepala dan dewan guru di MIN Tungkop memiliki tekad agar madrasahini menjadi pelopor bagi sekolah-sekolah lain dalam pelaksanaan program sekolahramah anak, berkat kerja keras kita MIN Tungkop alhamdulillah berhasilmemperoleh prestasi di tingkat nasional”, tutup Adriah.



Bahkan katanya, dengan prestasi ini kita dapatmengangkat madrasah sebagai "Madrasah hebat dan bermartabat"


Perlu diketahui sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan yang aman,bersih dan sehat, peduli akan lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi,menghargai hak-hak anak dan memberi perlindungan anak dari kekerasan,diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anakterutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanismepengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan,sebagaimana disebutkan dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh